Mohon tunggu...
Nurlela
Nurlela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Cahaya Malam

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bekerja dari Rumah (Working From Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi Covid-19

10 Juli 2021   11:40 Diperbarui: 10 Juli 2021   11:54 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Skema Work From Home (WFH) merupakan bagian dari konsep telecommuting(bekerja jarak jauh), yang merupakan hal biasa dalam dunia kerja dan perencanaan kota.

Walaupun demikian, konsep ini biasanya diberlakukan dalam kondisi normal dan bukan karena adanya pandemik seperti sekarang ini. Makalah ini berupaya memberikan gambaran tentang konsep telecommuting (bekerja jarak jauh) atau working from home/WFH (bekerja darirumah) berikut pembelajarannya, disertai langkah yang perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum. Agar kemudian penerapannya dalam jangka panjang dapat lebih optimal ketika kita semua dapat memahami,mengantisipasi dan beradaptasi dengan lebih baik terhadap konsep ini. Konsep ini diharapkan dapat menjadi bagian dari tatanan baru (new normal) dari kehidupan keseharian kita sehingga penerapan telecommuting menjadi suatu keniscayaan.

Kata kunci: bekerja dari rumah, bekerja jarak jauh, new normal, covid-19 Sejak merebaknya Covid-19 di Wuhan pada awal tahun 2020, kehebohan mulai menyeruak secara berangsur yang bahkan menjangkau seluruh dunia. Kehebohan ini dipicu oleh banyaknya jumlah korban dalam waktu relatif singkat disertai kegamangan semua pihak

menghadapi Covid-19.Berbagai negara kemudian mulai menerapkan Protokol Covid-19 sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO), mulai dari cuci tangan, tidak berkumpul/melakukan pertemuan, menjaga jarak, membatasi keluar rumah bahkan dilakukan langkah isolasi mulai isolasi mandiri perorangan, komunitas, bahkan seluruh kota

(mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB sampai lock down). Sebagai akibatnya banyak kantor baik pemerintah maupun swasta yang kemudian menerapkan skema bekerja dari rumah (Working from Home/WFH).

Skema WFH merupakan bagian dari konsep telecommuting (bekerja jarak jauh)2, yang sebenarnya bukan hal baru dalam dunia kerja dan perencanaan kota, bahkan telah dikenal

sejak tahun 1970-an sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan lalulintas dari perjalanan rumah-kantor pulang-pergi setiap hari.

Walaupun demikian, konsep ini biasanya diberlakukan dalam kondisi normal dan bukan karena adanya pandemik seperti sekarang ini. Apalagi kemudian ditengarai kondisi saat ini akan berlangsung setidaknya sampai ditemukan vaksin yang diperkirakan paling cepat akhir tahun 2021. Sampai saat itu dan bahkan ditengarai dapat menjadi bagian dari tatanan baru (new normal) dari kehidupan keseharian kita sehingga penerapan telecommuting menjadi suatu keniscayaan.Mengantisipasi kondisi ini, tulisan ini berupaya memberikan gambaran tentang konsep telecommuting (bekerja jarak jauh) atau working from home/WFH (bekerja dari rumah) berikut pembelajarannya, disertai langkah yang perlu dilakukan oleh seluruh pemangkuk epentingan baik pemerintah, swasta maupun masyarakat umum. Agar kemudian penerapannya dalam jangka panjang dapat lebih optimal ketika kita semua dapat memahami,mengantisipasi dan beradaptasi dengan lebih baik terhadap konsep ini.

Manfaat, Kerugian dan Dampak

Secara singkat, manfaat bagi pekerja adalah (i) keseimbangan antara bekerja dan 

kehidupan keluarga; (ii) mengurangi waktu perjalanan ke kantor dan penghematan bahan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun