Boyolali (25/9/2024) - Meningkatnya kasus kematian ibu di kabupaten Boyolali menarik perhatian Nurlaili Karomah, mahasiswi Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang untuk bergerak memberikan intervensi terkait permasalahan tersebut. Mahasiswi ini melakukan advokasi kepada stakeholder dalam hal ini yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali melalui dialog dan negosiasi dengan media risalah kebijakan atau policy brief.
Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang diungkapkan Nurlaili dalam policy brief nya yaitu meliputi pemfokusan program pada penurunan kehamilan berisiko untuk mencegah terjadinya kematian ibu; peningkatan promosi kesehatan ibu kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan; pengoptimalan media sosial institusi (Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali) untuk menyampaikan informasi kesehatan ibu mulai dari pencegahan terjadinya kehamilan berisiko, pemantauan kesehatan ibu hamil, hingga akses layanan kesehatan ibu; mempersiapkan puskesmas yang jauh dari akses layanan spesialis obstetri dan ginekologi untuk menjadi puskesmas mampu PONED; serta melakukan pendistribusian SDM Kesehatan khusunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
“Rekomendasi ini sangat sesuai dengan situasi dan kondisi Kabupaten Boyolali saat ini” ungkap Nurlaili. Berdasarkan data Rekap Laporan KIA Kabupaten Boyolali tahun 2024, diketahui memang jumlah kehamilan berisiko di Kabupaten Boyolali cukup tinggi yaitu mencapai 57% (cut of Bulan Juli). Kasus Kematian Ibu juga meningkat drastis hingga dua kali lipat yaitu 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya (2023). Sementara itu, fasilitas puskesmas mampu PONED di Boyolali yang dinilai masih kurang dan rendahnya tingkat literasi masyarakat menjadikan rekomendasi yang diungkapkan mahasiswa tersebut cocok dengan situasi yang ada.
Pengoptimalan media sosial menjadi salah satu rekomendasi dalam advokasi mahasiswi UNNES dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali yang telah dilaksanakan. Saat ini instagram resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali sudah mulai mengunggah edukasi kesehatan terkait ibu hamil. Seperti perencanaan kehamilan sehat, pemantauan masa kehamilan, akses layanan kesehatan ibu, hingga bantuan jaminan kesehatan untuk ibu hamil.
Policy brief yang digunakan oleh mahasiswi tersebut saat ini telah terdafatar sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 15 Oktober 2024 sebagai ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang di akui dan dilindungi oleh hak cipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H