Mohon tunggu...
Nur Laili
Nur Laili Mohon Tunggu... -

let me know.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fitrah Memberi Hutang

4 Februari 2015   20:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:50 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia diciptakan untuk saling membntu satu sama lainnya. Manusia juga disebut sebagai makhluk sosial dimana mereka hidup dengan saling membutuhkan dan melengkapi. Itulah fitrah manusia dimuka bumi ini yang diajarkan oleh semua agama.

dalam ajaran islam ada istilah tabarru yang memiliki arti menolong, sebuah konsep dimana seorang muslim harus  saling melengkapi dan tolong menolong antar sesama makhluk ciptaan allah, tidak terkecuali tumbuh-tumbuhan, binatang, alam, terlebih lagi sesama manusia. Kehidupan sosial seorang muslim adalah saling berkaitan satu sama lainnya, ketika ada satu orang muslim yang kesakitan maka muslim yang lainnya juga ikut merasakannya. Rasulullah saw bersabda:

“al-mu’minu lil mu’mini kal bunyaani yasuddu ba’duhum ba’dho”

Yang memiliki makna yaitu dimana seorang muslim yang beriman  dengan muslim lainnya diibaratkan sebuah bangunan yang saling menguatkan satu bagian dengan bagian lainnya. Dengan demikian seorang muslim harus menjaga bangunan tersebut lewat tolong menolong dan saling menguatkan, dari itu seorang muslim diajarkan untuk peduli sesama dan bahu membahu. Nilai-nilai tabarru merupakan asas dari semua kegiatan kehidupan sehari-hari termasuk dalam transaksi hutang piutang. Namun yang terjadi hari ini kita secara perlahan mulai melupakan asas tersebut, kebanyakan dari kita ketika meminjamkan uang kepada orang lain selalu ditambahkan bunga atas pinjmaman yang kita berikan, dengan alasan bahwa uang yang dipinjamkan itu memiliki nilai tambah dimasa mendatang, kita tega mengambil keuntungan dari orang yang sedang mengalami kesulitan. Sungguh hal itu bertentangan dengan konsep tabarru yang islam ajarkan. Dalam konteks muamalah, islam hanya mengakui transaksi hutang piutang dengan akad qard hasan.

Qard hasan dilandasi nilai tabarru dimana seorang meminjamkan uang tidak lain karena ingin meringankan beban orang lain dan membantunya dengan meminjamkan modal kepadanya. Dari itu tidak ada istilah bunga atas pinjaman tersebut, jika uang yang kita pinjamkan sebesar 1 juta maka uang itu kembali tetap 1 juta. Munginkah hal yang demikian bisa dilakukan? Kenapa kita tidak dapat untung? Bukannya uang yang kita pinjamkan itu bisa mendatangkan untung? Kenapa gak boleh?, itulah beberapa pertanyaan yang akan selalu muncul dibenak kita karena hilangnya rasa kepedulian kita kepada sesama.

Pernahkah kita meminjamkan uang dengan system bunga kepada teman dekat kita, tentu jawabannya tidak, karena kita akan berpikir mana mungkin kita tega mengambil keuntungan dari seorang teman yang sedang dalam kesulitan. Jika semangat menolong tersebut kita berlakukan kepada sesama manusia terutama sesama muslim, maka qard hasan yang islam ajarkan seharusnya menjadi hal yang lumrah dilakukan dalam transaksi hutang piutang. perlu kita ketahui bahwa ajaran islam selalu menempatkan manusia pada fitrahnya dan akad qard hasan merupakan salah satu cara kita tetap menjadi manusia yang saling melengkapi satu sama lainnya, si kaya dan si miskin saling mengasihi, yang lapang meringankan yang sukar, dan yang kuat membantu yang lemah. Begitulah seharusnya prinsip hidup yang harus kita pegang, saling melengkapi bahkan berlomba lomba dalam kebaikan. Firman allah SWT:

“ dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-maaidah : 2)

Berbuat kebaikan akan selalu dibalas dengan kebaikan lainnya maka dari itu berlomba-lombalah dalam berbuat baik seperti yang diajarkan islam, dan mari bersama-sama kembali menjadi manusia yang sesuai fitrahnya.

Cukuplah islam menjadi pedoman hidup ini. Karena dengan memegang islam sebagai prinsip kemenangan muslim dan kejayaan islam dapat tercapai.

https://www.youtube.com/watch?v=QPsIx3vRui8

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun