Mohon tunggu...
Nur Laila Maulida
Nur Laila Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

A 2nd year college student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghapusan TKA pada UTBK, Calon Mahasiswa Untung atau Rugi?

1 Juni 2023   11:32 Diperbarui: 1 Juni 2023   12:48 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada yang sedikit berbeda dengan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada tahun 2023 ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam UTBK yang akan digunakan sebagai Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) untuk calon mahasiswa. Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa UTBK yang akan digelar oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik.

UTBK kini mengesampingkan hafalan sehingga materi yang diujikan hanyalah Tes Potensi Skolastik (TPS). Sebelumnya, tes UTBK mengikutsertakan materi dari mata pelajaran saintek atau soshum sesuai jurusan kuliah yang akan diambil. Mata pelajaran biologi, fisika, kimia, dan matematika untuk kelompok saintek serta ekonomi, sejarah, sosiologi, dan geografi untuk kelompok soshum.

Keputusan Kemendikbud untuk menghapus TKA tentu saja mengejutkan dan menuai pro-kontra dari berbagai kalangan. Ketika berita ini resmi diluncurkan melalui konferensi pers, sontak saja publik baik dari kalangan siswa, tenaga pendidik, bahkan lembaga pendidikan formal dan non formal mengungkapkan pendapat mereka mengenai topik ini yang menjadikan hal tersebut  sebagai trending topic pada platform Twitter. Banyak calon peserta ujian yang menyambut berita tersebut dengan suka cita, tetapi tidak sedikit juga yang menyayangkan keputusan tersebut.

Tim pro memiliki pendapat bahwa penghapusan TKA akan mempermudah mereka dalam mempelajari materi yang akan diujikan. Penitikberatan pada kemampuan penalaran bukannya hafalan menguntungkan calon peserta ujian untuk tidak menghafal terlalu banyak materi. Peluang untuk mendaftar jurusan kuliah impian tanpa terhalang jurusan di SMA tentu lebih terbuka lebar. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa tidak adanya TKA membuat calon peserta ujian menjadi tidak terlalu bergantung dengan bimbel di luar sekolah.

Sementara itu, tim kontra memiliki pendapat bahwa mereka disulitkan karena harus belajar materi yang tidak diajarkan ketika SMA. Penjurusan ketika SMA seperti dianggap angin lalu saja oleh pemerintah. Padahal, materi ketika SMA cukup banyak diperlukan pada perkuliahan, terutama saat semester awal. Banyak calon peserta ujian yang kecewa karena mereka telah mempersiapkan ujian dengan memperdalam materi TKA dari jauh-jauh hari. Selain itu, mereka juga menjadi lebih waspada terhadap mahasiswa yang sengaja iseng mengikuti UTBK karena hanya mengujikan TPS, mengingat ujian ini dapat diikuti oleh tiga angkatan terhitung dari angkatan 2021. 

Hal tersebut tentu memperberat persaingan dalam perebutan kursi perkuliahan.

Keputusan penghapusan TKA dalam UTBK tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan. Keputusan ini pastilah telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah sebagai evaluasi dari pelaksanaan ujian tahun sebelumnya. Pemerintah menginginkan sistem ujian tahun ini lebih efektif dan efisien untuk "menyaring" calon mahasiswa. Calon peserta ujian diharapkan tidak menganggap enteng UTBK karena hanya mengujikan TPS, mengingat TPS membutuhkan penalaran untuk menghadapi permasalahan yang kompleks sehingga membutuhkan banyak latihan soal.

Calon peserta ujan juga diharapkan dapat menjalankan ujian secara suportif sehingga pelaksanaan SNBT dapat berjalan dengan sukses. Pro dan kontra terhadap suatu perubahan adalah hal yang wajar terjadi sebagai bentuk respon masyarakat karena dampak yang terjadi pada kehidupan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun