Siapa yang pernah bermain game? Pastinya semua orang pernah memainkan sebuah game atau permainan. Permainan yang dimaksud tentu berbeda-beda variannya baik dari jenis permainan sampai nama permainan. Pada era 90-an, game yang dimainkan masih bersifat tradisional. Game pada era itu memang rata-rata merupakan permainan berkelompok yang dimainkan bersama. Sehingga, muncul peran kerja sama dari game tersebut. Para pemainnya hampir tidak akan merasakan istilah kecanduan dalam bermain.
Berbeda dengan game yang dimainkan pada saat ini, yang rata-rata berupa aplikasi dan diunduh lewat penyedia layanan secara online. Cara bermainpun berbeda dengan game tradisional. Game online merupakan permainan yang menggunakan layanan internet sehingga dapat terhubung langsung meskipun tidak berada pada satu lokasi. Game ini bersifat inidividu. Dalam memainkannya, terdapat persaingan untuk menjadikan karakter yang dimainkan, lebih baik daripada pemain lainnya.
Bermain game, baik tradisional atau modern berupa game online, sebenarnya merupakan hal wajar yang merupakan sarana untuk refreshing atau penyegaran otak manusia. Khususnya, ketika mengalami keadaan jenuh dari aktivitas yang dilakukan. Namun, apa yang terjadi jika bermain dilakukan tanpa mengenal batasan waktu? Terlebih, hal itu dilakukan oleh anak usia sekolah dasar atau menengah.
Kondisi yang terjadi pada masa kini, sebagian kalangan remaja dan pelajar terbekap kebiasaan bermain game online. Mereka menjelma jadi seperti “budak” permainan tersebut. Bagaimana tidak, dalam keadaan apapun, gadget sebagai media permainan seolah tidak bisa lepas sedikitpun dari tangan. Sifat adiktif tersebut memaksa mereka melakukan hal-hal yang tidak wajar. Gila game!
Aktivitas lain kena imbas. Perilaku yang seharusnya dilakukan dengan wajar, berubah jadi tidak wajar. Misalnya, pada saat makan yang seharusnya dilakukan dengan ketenangan, bahkan ketika ke kamar mandi (maaf: untuk buang air besar), anak-anak masih berdekatan atau memegang gadget guna memantau maupun melanjutkan permainan.
Terlebih, kini bisa kita dapatkan suasana unik yang terjadi di kalangan anak atau pelajar saat ini. Warung kopi dengan layanan free wifi, yang layaknya digunakan nongkrong oleh orang dewasa, kini sudah mengalami pergeseran fungsi dengan maraknya game online. Tidak hanya anak SMA dan SMP, anak seusia Sekolah Dasar pun seakan tidak mau tertinggal dengan kakak-kakaknya. Mereka dapat kita jumpai sedang asyik nongkrong di warung kopi dengan layanan wifi hanya untuk nebeng bermain game online melalui gadget mereka.
Kegiatan ini dilakukan setiap harinya, tidak hanya beberapa menit namun hingga berjam-jam mereka bergaul dengan orang dewasa. Sudah barang pasti dapat kita lihat dampak kebelakang jika hal semacam ini terjadi secara terus menerus. Banyak hal negatif yang membuntuti, mulai dari gaya bicara, hingga kebiasaan orang dewasa ketika nongkrong di warkop yang identik dengan rokok dan obrolan-obrolan dewasa.
Hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian yaitu sikap konsumtif yang melanda remaja atau pelajar ketika kecanduan sebuah game online. Sebagai pelajar yang belum bisa mendapatkan uang sendiri dari hasil bekerja, akhirnya dengan susah payah mereka menyisihkan uang saku harian hingga rela tidak jajan hanya demi membeli gold, gem, atau item yang memang sengaja dijual dalam aplikasi game tersebut.
Jika tingkat kecanduan semakin tinggi, akan meningkat pula rasa keinginan membeli cash atau uang dalam game untuk menunjang karakter dalam permainan. Itu didasari oleh rasa gengsi antar pemain dalam dunia maya atau antar teman di dunia nyata sebagai sesama player. Dari sejumlah keinginan tersebut, muncul tindakan-tindakan menyimpang demi memenuhi kebutuhan dalam membiayai game online tersebut.
Media massa sempat melansir sejumlah kasus tindak kriminal yang disebabkan oleh kecanduan game online, yang pelakunya tergolong masih pelajar. Sebagian pelaku mencuri, hingga melakukan pembobolan ATM milik orang tua. Ada juga yang menggunakan kartu kredit orang tua secara sembunyi-sembunyi hingga pada akhirnya tagihan kartu kredit menjadi bengkak. Bahkan, sampai menyentuh pada tindak pencurian yang terpaksa dilakukan anak hanya demi memenuhi tugas mereka sebagai “budak game online”.
Orang tua dan guru wajib memberikan arahan agar “perbudakan” semacam itu tidak semakin membabi buta. Yang tentu menghabisi generasi penerus bangsa ini. Orang tua harus mengetahui sejak dini gejala-gejala ketika anak sudah mengalami kecanduan pada game online.