Ketika kasus Sampang menyeruak, di antara desingan messiu media massa yang hampir ke seluruhan 'menghabisi' warga Nahdhiyyin tanpa ada satupun advokasi yang bisa didengar nyaring melewati messiu yang menghabisi warga Nahdiyiin. Seakan takut jabatan dicopot dari organisasi maupun instansi karnanya tidaklah mengherankan jika sikap yang pada mulanya Pro Nahdiyyin berbalik menjadi Pro Syiah. Seorang Koruptor yang menjarah uang rakyat sekian banyak saja sah untuk dibela mengapa jika dalam masalah Sampang justru seakan PBNU buru-buru mengatakan itu kriminal. Suatu sikap yang kurang bijaksana ketika mereka sangat membutuhkan pengayoman justru diterlantarkan dengan dalih apapun, karna itu tak mustahil jika NU Sampang nanti akan Mbalelo dari NU pusat, tapi jangan sampai terjadi peristiwa ini.
Walaupun akhirnya Hukum yang mengadili mereka karna memang ada pelanggaran di sana yang otomatis memasuki ranah hukum maka PBNU mempunyai kontek yang berbeda, ia bak  seorang ayah,  dia tetap harus memberikan perlindungan secara emosi, empati, kata-kata dan bahkan kasih sayang.
Perlu dicatat pula bentuk dari pembelaan bukanlah dengan membabi buta , namun mengarahkan Ummat dan mengingatkan Syiah bahwa apapun alasan penghinaan itu tidak lah boleh dilakukan. Dan Syiah di Indonesia harus "memperbarui" ajaran-ajaran penghinaan karna itu adalah ekses politik kekalahan syiah dalam percaturan politik di dunia Islam ketika Ali bin Abi Tholib mengalami kekalahan telak atas Muawiyah yang berujung kematian lewat tangan seorang Khawarij jadi karna timbulnya ajaran itu bukan dari Agama maka boleh diperbarui. Tapi apakah bisa dilaksanakan tajdid ini  ..wallahu a'lam bisshowab.
Seorang pucuk pimpinan sejati bahkan tidak akan membiarkan 'ayam' milik ummatnya dicuri oleh orang lain dia berani mendatangi lokasi dan memberikan rasa empati dan bukanlah pernyataan yang bersifat 'cuci tangan'.
Kemarin, tanggal 10 september , terjadi pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sampang Noer Tjahja, Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat H Slamet Effendy Yusuf, PBNU diwakili Malik Madani, perwakilan Syiah diwakili Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) Jalaluddin Rakhmat dan Ahlul Bait Indonesia (ABI), Umar Shahab yang melahirkan 8 kesepakatan yang berbunyi:
1. Kami yang ikut dalam pertemuan ini sepakat melakukan upaya-upaya guna menyelesaikan permasalahan permanen untuk Kabupaten Sampang.
2. Pimpinan Ijabi pusat dan pimpinan ABI pusat akan berusaha memberikan dukungan untuk mewujudkan ketertiban masyarakat di wilayah Sampang dan Jatim pada khususnya.
3. Pimpinan NU bersama dengan unsur NU di Jatim ikut berusaha menciptakan kondisi kondusif di Jatim.
4. MUI pusat bersama MUI Jatim membantu mewujudkan kerukunan umat dalam rangka meneguhkan ukhuwah Islamiyah.
5. Pemda Jatim memfasilitasi pada pengungsi Sampang mencarikan solusi permanen terhadap masa depan para pengungsi.
6. Pemda Jatim memfasilitasi terhadap adanya keinginan bagi pengungsi untuk mencari penampungan sementara dengan memperhatikan kemampuan pemda.