Penulis  dan sebagaian Anggota KTT memakan nasi kenduri di kamar pemondokan. Logo Bulan Sabit Merah. pmrspenzarink.blogspot.com Mungkin cerita ini agak sedikit meloncat namun karna urgensi dan relevansinya dengan konteks hijrah dari palang merah ke bulan sabit yang lagi panas di tanah air maka saya sisipkan agar tidak terdengar monoton. Sejatinya ide pembahasan ini merupakan ide penulis karna sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah saya mendapati perdebatan tentang isu penggantian ini di dunia maya dan karna mendesaknya waktu sebelum keberangkatan maka saya undur pembahasannya sampai selesei haji,  Namun teryata kawan-kawan jamaah haji menghendaki masalah ini dibahas. Banyak dari Muslim tidak menyadari bahwa palang merah adalah simbol salib yang disederhanakan sedemikian rupa karna itu Muslim Turki ketika peperangan dunia menganggap bahwa simbol salib adalah penghinaan terhadap baginda Nabi Isa Alaihissalam dan harus diganti dengan simbol yang lain, karna Turki didominasi Muslim maka dipilihlah lambang bulan sabit merah. Terjemahan palang merah ke dalam bahasa arab pun sangat vulgar yakni "Assholiibul al ahmar"  atau salib merah sedangkan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia sengaja dipermak dengan istilah Palang Merah agar bisa diterima oleh Muslim Indonesia kalau tidak dikatakan mengelabui padahal kata Cross itu identik dengan arti salib. Berikut ini saya kutipkan definisi identiknya cross dengan salib dari wikipedia: The cross is one of the most ancient human symbols, and has been used by many religions, most notably Christianity dalam ujung kalimat dengan jelas di katakan bahwa penggunaan simbol ini banyak digunakan oleh kaum Kristiani dengan arti lain padanan yang masuk akal untuk Red Cross adalah Salib Merah. Namun demikian penggantian bulan sabit hendaknya tidak berdasarkan kepada agama namun berdasarkan demokrasi karna dengan populasi Muslim lebih dari 85 persen maka seharusnya upaya penggantian itu menjadi tanggung jawab seluruh Muslim dari lintas partai bahkan Muslim yang masuk di PDS (karna saya lihat ada) pun mempunyai tanggung jawab yang sama. Seperti halnya di Eropa yang menjadikan saya angkat topi, Kristiani Eropa walaupun mereka abangan atau jarang ke gereja namun untuk masalah simbol mereka menomorsatukan. Singkatnya, Hijrah kepada Bulan sabit merah adalah wajar bagi Indonesia karana pemeluknya sudah lebih dari 85 persen,  tak perduli status sekuler atau santri,  abangan ataupun islam kolot atau bahkan Islam KTP pun harus menomorsatukan simbol karna ini penting untuk identitas. Jikalaupun nantinya masih ada yang menggunakan "Red Cross" maka hal itu tidak perlu dipermasalahkan karna mungkin rumah sakit yang bersangkutan berafiliasi kepada agama Nasrani dan ini demokrasi yang tidak boleh diusik dan wajib dilindungi. Hasil KTT. Wakil dari Pengusaha yakni saya sendiri menyuarakan dukungan yang luas dan berkelanjutan agar penggantian ini berjalan tanpa konflik. Wakil dari Depag yang diwakili oleh Bpk. H. Taufiqurrahman menyuarakan abstain. Wakil dari PDI Perjuangan yang diwakili oleh Bpk H. Joko Triono berpendapat bahwa hijrah ke bulan sabit sudah seharusnya terjadi dengan sendirinya karna penduduk Muslim menguasai 85.1 persen. Jadi ini masalah demokrasi bukan masalah agama sebagaimana di Eropa pemeluk Kristiani abangan pun tetap mempertahankan Salib Merah atau Palang Merah. Karna akan terlihat aneh jika Muslim tetap memakai identitas salib dalam masalah pengobatan dan pertolongan bencana alam. Namun demikian perlu digarisbawahi untuk melakukan koordinasi dengan Bulan Sabit Pusat mengenai masalah pendanaan dan informasi yang cukup pada penanganan kepada daerah bencana. Wakil dari wartawan oleh H. Umar Sanusi memberikan dukungan dengan syarat harus diperjuangkan dan harus menaklukkan implikasi-implikasi politik yang mengitarinya. Wakil dari PKB oleh KH. Miftahul Huda menyuarakan abstain dan belum memberikan pernyataan yang berisi dukungan atas penggantian ini bahkan keberatan atas ide saya ini. Wakil dari RSNU Jombang oleh KH. Saiful, seksi kerohaniahan memberikan persetujuannya namun harus ada tindak lanjut teknis di lapangan agar nantinya pelayanan terhadap pasien tidak terhambat. Wakil dari KBIH Al Kautsar oleh KH. Sochibul Maali mengapreasi dengan baik ide ini dan hendaknya ditindaklanjuti setelah tiba di tanah air. Dengan demikian hasil dari KTT Mekkah ini masih harus ditindaklanjuti dan mungkin jalan masih panjang namun jika tali sudah dikekang maka pantang untuk mundur. " Dan jika kamu telah berazam maka bertawakkallah kepada Allah!" Demikian firman Allah dalam Al Quran. Akhir kata semoga saja penggantian ini bisa berjalan dengan baik dan semua fihak mendapatkan win win solution. Narasi oleh Nurkholis Ghufron
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H