Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mendadak Haji 2: "Bisakah Berhaji Sambil Posting Artikel?"

4 September 2012   06:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:56 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayang-bayang yang selalu menghantui fikiran saya ketika keberangkatan haji yang mendadak ini manakal semakin mendekat ke hari -H adalah "Bisakah saya memposting artikel tentang pengalaman spiritual selama berhaji di Makkah?."  Harap dimaklumi selama menjadi penulis di kompasiana saya 'gila' menulis sampai sampai admin Kompasiana memberi peringatan bernada 'melas' (he he) dengan arti gaul berbunyi : Pak Nur Artikel nya jangan sering -sering agar yang lain kebagian!!!.

Kebetulan saya bertemu kollega saya yang pernah berhaji, kesempatan emas itu saya pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk saya  ajak berdiskusi tentang apa yang menggelayut di fikiran saya.

" Ustaz!" Saya mengawali pertanyaan dengan panggilan ini karna beliau sudah berkali kali ke Makkah."  Di Makkah bisa ngenet nggak? , soalnya saya ingin memposting pengalaman-pengalaman ruhani saya waktu di sana.Tapi saya berniat lillahi ' Saya beribadah haji dan berdakwah lewat tulisan.'" Tanya saya kepada kollege saya tersebut dan dijawab:

"Bisa ustazd..bisa mencari warnet kok di Makkah. Kebetulan nanti email foto nya  untuk kalender ustazd!"

Meski demikian saya merasakan keraguan tentang hukum berhaji sambil memposting artikel, didesak kehati-hatian hukum maka saya silaturrahmi ke "padepokan Google" untuk melihat lihat referensi dari para netters lain yang sempat mempublish masalah ini. Yup ..ketika saya mengetikkan kata kunci "berhaji sambil" maka keluar beberapa makalah yang "tsiqoh" dalam menganalisa Al Qur'an dan  Hadits yang membahas berhaji sambil berdagang. Mengapa pertanyaan ini dengan mudah mendapat jawaban?, salah satu sebabnya permasalahan ini langsung ditanyakan oleh para sahabat kepada Rasulullah SAW. Seperti dalam hukum-hukum syariat  lainnya , Rasulullah selalu menunggu wahyu yang diturunkan Allah lewat Malaikat Jibril As.

Inilah kutipan penjelasan dari situs http://www.travelhajiumroh.web.id/2012/06/melaksanakan-haji-sambil-berdagang.html yang mengulas tentang jual beli ketika berhaji.

Diperbolehkannya hal tersebut sesuai dengan perkataan Ibnu Abbas, “Permulaan Islam manusia sering berjual-beli di Mina, di Arafah, dan di Pasar Azil Majaz (suatu tempat di dekat Arafah) pada musim haji.
Kemudian mereka tidak lagi berani jual-beli dalam keadaan sedang ihram. Maka Allah menurunkan firman-Nya,“Tidak ada dosa atas kamu dalam mencari keutamaan pada Tuhan-Mu di musim-musim haji.” (HR. Bukhari, Muslim, dan An-Nasa’i).

Kemudian situs tersebut dengan bijaksana menyimpulkan sebagai berikut
Dari riwayat dan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa berdagang sambil melaksanakan haji dan umrah diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Nah sekarang saya ketikkan di Google "Haji sambil posting artikel" namun yang keluar di nomor teratas tetap artikel yang membahas Haji sambil berdagang ini ,itu artinya memang pada zaman nabi nggak ada yang bertanya !!!!..he he.

Saya serahkan ke temen-teman kompasianers saja deh..

Narasi oleh

Nurkholis Ghufron

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun