Mohon tunggu...
Nur Kholifah
Nur Kholifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Tata Negara

11 November 2022   16:35 Diperbarui: 11 November 2022   16:39 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Untuk mempelajari Hukum Tatanegara suatu Negara, kiranya akan lebih mudah memperoleh kejelasannya apabila terlebih dahulu dipelajari sejarah ketatanegaraan daripada Negaranya yang bersangkutan.  Demikian pula dengan Hukum Tatanegara kita, akan mudah diperoleh kejelasannya apabila kita mempelajari terlebih dahulu sejarah ketatanegaraannya sebelum mulai dengan mempelajari aturan-aturan ketatanegaraannya. Apalagi kalau mengingat bahwa dari perjalanan ketatanegaraan kita, yang masih menyelesaikan revolusinya, ternyata penuh mengalami pasang surut sesuai dengan dinamikanya revolusi Bangsa Indonesia, sehingga mempelajarisejarahketatanegaraannya.

Setiap negara tentunya memiliki sejarah tentang ketatanegaraan dalam negaranya. Perkembangan ketatanegaraan di Indonesia dapat di bagi menjadi beberapa periode, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang. Walaupun sebenarnya tonggak ketatanegaraan Indonesia telah ada jauh sebelum proklamasi.

Dari pernyataan diatas inilah yang melatarbelakangi kelompok kami untuk membahas lebih lanjut tentang sejarah dari ketatanegaraan Indonesia. Agar kita dapat memahami bagaimana perkembangan proses ketatanegaraan di Indonesia dari periode-periode yang ada.

nesia.penulis menyadari  bahwa nakalah ini masih kurang  sempurna  untuk itu di  harapkan sebagai masukkan yang membangun.

RUMUSAN MASALAH

Perubahan sistim negara

Khakikat proklamasi kemerdekaan indonesia

Lahirnnya pemerintahan indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun