Oleh : NurkhasanahÂ
Baru-baru ini diberitakan adanya pemukulan terhadap warga Papua yang terekam kamera hingga viral, pada Rabu, 28 Juli 2021. Dalam video tersebut, nampak dua orang polisi menganiaya seorang warga di belakang truk. Aparat ini terlihat dalam video itu memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kejadian terjadi di Kampung Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua. Korban yang disebut bernama Nicolas Mote, adalah warga sipil.
Yan Cristian yang juga sebagai pejabat penegak hukum di tanah Papua, mengutuk keras sikap, perilaku dan tindakan brutal oknum anggota polisi tersebut bahkan kejadian ini terjadi tak lama setelah video dua anggota TNI AU terekam menganiaya dan menginjak seorang warga sipil di Merauke. Kejadian tersebut berbuntut pada pencopotan Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, sebagai pembina kedua anggota TNI itu.
Perilaku anggota polisi itu sama sekali tidak mencerminkan wajah negara hukum dan negara demokrasi seperti Indonesia. Padahal tindakan dan perbuatan anggota polisi telah diatur dengan sangat jelas dan baik di dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Setelah peristiwa penganiayaan terjadi, muncul diberbagai pres conference bahwa Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K. berjanji segera menindak tegas kedua anggota Polres Nabire aniaya warga bernama Nicolaus Mote, yang saat itu korban tengah memprotes pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 07 Kampung Wonorejo. Kapolda Mathius menjelaskan kronologi kejadiannya "Aksi protes selanjutnya dihentikan dan korban diamankan. Namun ketika hendak dinaikkan ke atas truk, polisi menganiaya korban."
Kapolda Papua juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan ditindak secara  hukum. Sebagai penutupnya, Irjen Pol. Mathius menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H