Oleh : Syamsul Yakin dan Nur Kamila Utami
Dosen dan Mahasiwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Retorika memiliki tiga macam pengertian retorika. Pertama, seni berbicara. Kedua, seni membujuk atau memengaruhi khalayak pendengar. Ketiga, seni berbicara efektif.
Proses retorika yang digunakan politisi adalah retorika kedua, yakni seni membujuk atau memengaruhi khalayak media. Retorika ini berlaku untuk bentuk ceramah persuasif.
Ceramah persuasif seorang politis adalah ceramah yang isinya ajakan atau bujukan kepada khalayak pendengar untuk melakukan sesuatu.
Ceramah politisi secara persiasif ini berisi pesan dan ajakan yang disampaikan kepada pendengar untuk memengaruhi atau mengajak. Cara ini digunakan untuk melakukan negoisasi.
Retorika membujuk atau memengaruhi penting digunakan dalam bentuk ceramah persuasif. Sebab ceramah persuasif, bagi seorang politisi bertujuan meyakinkan konsituen, dan tak jarang juga untuk mengubah pendirian pemilih yang selama ini dipertahankan.
Contoh, seorang politisi secara persuasif berbicara untuk menurunkan harga pangan, pendidikan dan kesehatan gratis asalkan masyarakat memilihnya menjadi anggota legislatif.
Maka kesimpulannya adalah, retorika politisi adalah seni berbicara yang bersifat persuasif yang digunakan politisi untuk membangun citra diri, mengartikulasikan visi, dan membentuk opini publik.
Pidato seorang politisi yang persuasif kerap kali terbukti mampu menginspirasi masyarakat, memobilisasi massa, bahkan membuat sejarah baru sebuah negara-bangsa.