Refleksi Sumpah Pemuda: Membangun Semangat Persatuan dalam Keberagaman
Sumpah Pemuda yang diproklamasikan pada 28 Oktober 1928 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama bersatu dalam sebuah ikrar yang menegaskan tiga hal: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Momentum ini menjadi simbol kekuatan persatuan dalam keberagaman, yang menjadi dasar perjuangan menuju kemerdekaan.
Refleksi terhadap Sumpah Pemuda penting dilakukan untuk menilai relevansinya dalam kehidupan berbangsa saat ini. Di tengah tantangan globalisasi, konflik sosial, dan polarisasi politik, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda menjadi panduan untuk menjaga persatuan dan identitas nasional. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan para pemuda 96 tahun lalu harus menjadi inspirasi bagi generasi muda saat ini untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Namun, refleksi ini juga mengajak kita untuk kritis: sejauh mana kita sebagai bangsa telah mengamalkan nilai-nilai persatuan? Masihkah kita menjunjung keberagaman sebagai kekuatan? Jawabannya terletak pada upaya bersama untuk menciptakan ruang dialog, memperkuat toleransi, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan.
Sebagai generasi penerus, sudah selayaknya kita merawat semangat Sumpah Pemuda dengan mengedepankan kerja sama, menghargai perbedaan, dan membangun rasa memiliki terhadap tanah air. Dengan demikian, nilai-nilai luhur yang diwariskan para pemuda 1928 tetap hidup dan relevan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih baik.
Sumpah Pemuda bukan sekadar sejarah, tetapi amanah untuk diteruskan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H