Hy!Hy!Hy sobat Kompasiana, aku hadir kembali setelah beberapa lama tidak menulis, jadi pada tulisan kali ini itu aku mau membahas tentang peran kebijakan politik dalam pendidikan di Indonesia, pasti penasarankan? Langsung aja simak penjelasannya di bawah ini!!!
       Ki Hajar Dewantara. (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) : Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
      Sedangkan menurut Plato. Menurut Plato, pendidikan adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan.
Menurut Anderson (1979) menyatakan bahwa kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh suatu actor atau sejumlah actor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Kebijakan di buat agar proses pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan sesuai struktur yang telah di tetapkan, namun setiap kebijakan yang telah di sah kan pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
Pengertian politik menurut Aristoteles adalah suatu upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Menurut Prof. Miriam Budhiarjo politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan dari tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Pada masa reformasi kebijakan yang di terapkan yaitu mengenai merdeka belajar, di mana kebijakan ini lebih memfokuskan ke arah minat dan bakat anak siswanya, dan peningkatan kualitas guru. Keberagaman minat dan kemampuan yang ada pada siswa ini merupakan alasan kuat dengan adanya merdeka belajar karena angka-angka penilaian bukan menjadi acuan untuk memutuskan bahwa anak itu pintar atau tidak.
Munculnya gerakan reformasi ini karena adanya faktor politik yaitu adanya ketidakpercayaan karena KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Dan faktor lainnya yaitu karena pendidikan di Indonesia sendiri masih banyak mengalami kekurangan dalam sarana dan prasarana,Â
terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, jika ingin mengakses informasi mengenai pendidikan harus mencari tempat yang terdapat jaringan yang stabil, dan guru-guru di daerah terpencil masih kurang mendapatkan hal yang bisa membantu terselenggaranya proses pembelajaran dengan baik.
Adapun tujuan yang ingin di capai yaitu pemerintah mengupayakan pendidikan dapat merata dengan baik, dan bisa di jangkau di semua daerah dan terlebih penting yaitu meningkatkan pendidikan menjadi pendidikan yang berkualitas. Reformasi pendidikan adalah upaya negara Indonesia dalam memperbaiki negara dalam bidang pendidikan, di mana Indonesia merupakan negara jajahan, yang awal kemerdekaan Indonesia dalam bidang pendidikanÂ