Mohon tunggu...
Nur Janah 166
Nur Janah 166 Mohon Tunggu... Mahasiswa - nurjanah KKN MIT DR-12 kelompok 38

lampung, 12 febriari 2001 mahasiswa UIN Walisongo Semarang, fakultas Syariah dan hukum, jurusan hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Usaha di Lingkungan Pesantren

26 Agustus 2021   01:05 Diperbarui: 26 Agustus 2021   01:06 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengembangan usaha jamur di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan

Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan sudah memilik beberapa usaha yang digeluti dan hasilnya di konsumsi sendiri,  sistem yang dibangun di Pondok pesantren berbasis karakter salaf ini adalah dari santri oleh santri dan untuk santri, seperti sitem demokrasi yang menjadi pandangan hidup masyarakt Indonesia, santri juga harus menanamkan sikap demokrasi tersebut dalam kehidupan pesantren, demokrasi dikatakan berjalan dengan baik apabila seluruh elemen merasakan kea dilan dari apa yang sudah dibangun, system seperti ini menjadi baik digunakan bagi beberapa Lembaga maupun instansi lainnya.

Salah satu usaha yang dibangun oleh santri dan untuk santri adalah penanaman jamur tiram dalam baglog yang disusun dari bekas parutan kayu dan beberapa perawatan lainnya, pembentukan rumah jamur ini bermula dari santri pondok pesantren dan hasilnya pun akan Kembali pada santri dan pesantren. 

Usaha jamur dimulai dari beberapa santri yang melaksanakan kuliah kerja nyata regular dari rumah pada masa pandemic di pondok pesantren pada tahun 2020, peserta KKN selama masa pandemic ini juga dilaksanakan secara online, namun untuk santri yang berasda di pesantren dapat memiliki kelompok yang berada dalam pesantren untuk melaksanakan beberapa program kerja yang sudah disetujui dalam proposal yang diajukan.

Peserta KKN kelompok 38 yang melaksanakan KKN online dengan membentuk anggota kelompok dengan teman sepondok mengangkat tema “meningkatkan usaha milik pesantren” memiliki tugas untuk tetap melanjutkan apa yang sudah ada dan membenahi apa yang sudah rusak. 

Sesuatu dapat dikatan progresif apabila ada generasi yang melanjutkan dan menjaga perjuangan dari apa-apa yang suddah dilakukan oleh kakak senior yang telah selesai mengabdikan dirinya di tempat yang sama ini. 

Suatu hal yang sudah dianggap baik dan patut tidak perlu di perbarbaharui, generasi yang selanjutnya seharusnya dapat mencari kesalahan apa yang di perbuat di masa sebelumnya dan membenahinya, tidak perlu menghapus atau bahkan mengganti sesuatu yang sudah terasa manfaatnya dengan baik. 

Oleh karenanya mahasiswa yang melakukan KKN di pesantren pada tahun 2021 secara online hanya akan membenahi dan menjaga apa-apa yang sudah di titipkan atau wariskan oleh kakak tingakat kepada pesanten. Salah satunya adalah jamur, usaha yang telah didirikan dari tahun 2020 tersebut hanya akan di lanjutkan oleh peserta KKN kelompok 38 tahun 2021 dan membenahinya jika ada kesalahan.

Selaian menjaga kelestarian pesantren, anggota kolompok KKN juga melakukan pelestarian dan perawatan pada rumah jamur yang telah didirikan serta mendistribusikan hasil panen tersebut dengan baik, hal-hal yang dilakukan adalah:

  • Menjaga kebersihan ruangan (menggunakan desinfektan)
  • Menjaga suhu ruangana agar tetap lembab (menjaga udara segar)
  • Menjaga surkulasi udara agar jamur tidak mudah layu dan mati
  • Melakukan penyiraman apabila cuaca kering dan panas
  • Menutup lubang sirkulasi Ketika angin kencang
  • Menghilangkan hama yang diduga menimbulkan kerusakan pada jamur
  • Memanen jamur yang sudah siap di panen untuk dikonsumsi para santri
  • Mengolah jamur menjadi makanan siap saji (misal jamur Krispi)
  • Mengisi box makan dengan lauk dan nasi yang sudah dimasak untuk amkan apra santri

Usaha jamur yang sudah berdiri ini diharapkan dapat berkembang menjadi rumah jamur yang dapat mendistribusikan hasilnya sampai pada luar pesantren dengan mengandalkan beberapa santri yang memiliki kesadaran untuk melakukan hal itu, hingga dapat memberikan kontribusi pada pesantren dengan meningkatkan perekonomian dan memanafaatkan apa yang sudah tersedia dengan sebaik-baiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun