Mohon tunggu...
Nurul Izza
Nurul Izza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktor-Aktor Kebijakan Publik Daerah: Analisis pada Penyusunan Kebijakan APBD Kota Makassar

5 November 2024   23:17 Diperbarui: 5 November 2024   23:53 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah: pengesahan APBD di tingkat daerah selalu terlambat.

Kajian: interaksi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan kebijakan APBD.

Proses penyusunan kebijakan terdiri atas berbagai tahapan: formulasi kebijakan (policy formulation), implementasi kebijakan (policy implementation), evaluasi kebijakan (policy evaluation), dan analisis kebijakan (policy analysis).

Pemerintah daerah dan DPRD memiliki hubungan sebagai berikut.

  1. Dalam konteks legislasi, saat membuat peraturan daerah (perda).

  2. Dalam konteks anggaran, pemda membuat dan menetapkan APBD yang telah disetujui DPRD.

  3. Dalam konteks pengawasan, DPRD melakukan pengawasan kepada pemda sebagai bentuk check and balances sistem demokrasi.

Penyusunan APBD sebagai salah satu kebijakan publik harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan stakeholder daerah. Namun, pada kenyataannya, banyak stakeholder yang kurang puas dengan kebijakan APBD yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan terdapat pola relasi dan interaksi yang kurang seimbang antara aktor-aktor kebijakan publik daerah.

Perspekstif Teoretis dalam Proses Perumusan Kebijakan Publik

Kebijakan publik berkembang dan menjadi bagian dari administrasi negara. Karakteristik kebijakan publik yaitu tindakan yang berorientasi pada tujuan, berisikan tindakan atau pola tindakan pejabat pemerintah, hal yang beran-benar dilakukan oleh pemerintah, bersifat positif yang dilakukan pemerintah terhadap suatu masalah, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan. Hakikat kebijakan publik sebagai tindakan yang berorientasi pada tujuan dapat dipahami dengan merincinya pada limak kategori, yaitu tuntutan kebijakan (policy demand), keputusan kebijakan (policy decision), pernyataan kebijakan (policy statement), keluaran kebijakan (policy outputs), dan hasil akhir kebijakan (policy outcomes). Kebijakan publik dapat dibuat dalam berbagai bentuk, yakni regulatory (mengatur perilaku orang), redistributive (mendistribusikan kembali kekayaan), distributive (mendistribusi sumber daya dengan adil), dan constituent (melindungi negara).

Proses Penyusunan Kebijakan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun