Mohon tunggu...
Nuriyati Nuri
Nuriyati Nuri Mohon Tunggu... -

Pembelajar yang Hobi Sharing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

2017 untuk Pengamanan Laut yang Lebih Baik

5 Februari 2017   10:35 Diperbarui: 5 Februari 2017   10:43 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki  awal 2017, keamanan dan keselamatan laut menjadi tema yang hangat diperbincangkan masyarakat. Betapa tidak, pada tanggal 1 Januari lalu telah terjadi insiden kecelakaan KM Zahro Express di tengah laut lepas dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Akibat insiden ini 23 penumpang meninggal, 31 luka-luka dan 130 penumpang lainnya selamat. Korban yang meninggal rata-rata disebabkan karena tidak bisa berenang dan tidak mendapat bagian pelampung karena jumlahnya yang terbatas.

Dari data yang dihimpun, dalam insiden terbakarnya KM Zahro Express ditemukan dua persoalan utama. Yaitu terkait mesin kapal yang terbakar dan perbedaan jumlah penumpang sebenarnya dengan manifes keberangkatan. Insiden ini menjadi salah satu potret buram dunia transportasi laut Indonesia karena memakan korban yang tidak sedikit. Hal ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Syahbandar yang memiliki tanggung jawab dan wewenang memberikan izin kapal berlayar termasuk memastikan kelaikan kapal dan jumlah penumpang yang sebenarnya.

Belajar dari insiden ini tentunya harus ada formulasi khusus dari pemerintah untuk mengatasi persoalan terkait keamanan dan keselamatan laut mengingat wilayah indonesia terdiri dari belasan ribu pulau-pulau kecil yang tentunya lebih intens dalam penggunaan moda transportasi laut. Tak hanya terkait kecelakaan laut, ketika berbicara mengenai lautan luas tentunya masalah yang terjadi juga lebih kompleks termasuk tindak pidana di laut yang akhir-akhir ini marak terjadi. Sehingga harapannya di tahun 2017 ini perlu dipersiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani persoalan Keamanan dan Keselamatan di laut baik itu saat kejadian berlangsung maupun upaya pencegahan atau mitigasi.

Pertama, sosialisasi Teknik Mengapung (Uitemate) untuk penumpang yang tidak bisa berenang. Banyaknya korban yang meninggal saat terjadi kecelakaan di laut disebabkan karena mereka tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam. Saat seseorang jatuh ke dalam air, reaksi spontan adalah berusaha untuk berenang walaupun ternyata ia tidak pandai berenang. Dengan spontan korban juga akan melambaikan tangan untuk meminta tolong. Tangan yang mengarah ke atas pada saat seseorang berada di dalam air sebenarnya malah akan membuat korban menjadi semakin mudah tenggelam sehingga tindakan yang harus dilakukan adalah berusaha agar tetap mengapung dengan memakai Teknik Uitemate dan menunggu hingga bantuan datang.

Kedua, perbaikan manajemen pengelolaan kapal yang masih bersifat sendiri-sendiri menjadi terpusat (seperti PT.Transjakarta) sehingga kelaikan dan operasional kapal dapat termonitor dengan baik.

Ketiga, penyelesaian konflik kepentingan dan kewenangan di laut oleh instansi-instansi pemerintah yang merasa memiliki kewenangan di laut berdasarkan Undang-Undang yang mendefinisikan tupoksi masing-masing sehingga tercipta otoritas pelabuhan, syahbandar, nahkoda dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang efektif. Khususnya, Bakamla yang berperan sebagai ’Playmaker’ keamanan laut nusantara hendaknya membuat Strategy Framework yang menjabarkan secara jelas tugas yang harus dijalankan oleh masing-masing instansi yang dinaunginya sehingga akan tercipta pengamanan laut yang efektif dan tidak tumpang tindih.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun