Mohon tunggu...
Nurita Nurita
Nurita Nurita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nurita hoby voly

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Layanan Bimbingan Konseling Bagi Peserta Didik

13 Juni 2024   15:38 Diperbarui: 15 Juni 2024   09:40 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Abstract

Guru Pembimbing atau konselor sekolah/madrasah adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan konseling disekolah/madrasah secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan peserta didik baik dari aspek jasmani maupun rohani agar peserta didik mampu hidup mandiri dan memenuhi berbagai tugas perkembangannya sebagai makhluk Allah disamping makhluk individu dan makhluk sosial, susila, beragama, dan berbudaya. 

Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya. 

Bimbingan Konseling berada dalam posisi kunci dalam sebuah lembaga pendidikan, yaitu institusi sekolah sebagai pendukung maju atau mundurnya mutu pendidikan. Peran bimbingan dan konseling dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya terbatas kepada bimbingan yang bersifat akademik tetapi juga bimbingan pribadi, sosial, intelektual, dan pemberian nilai

PENDAHULUAN

Bimbingan konseling merupakan
bantuan yang diberikan kepada peserta didik baik individu/ kelompok agar peserta didik dapat mandiri, berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karier, lewat berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. 

Tujuan bimbingan konseling yaitu memberikanbantuan kepada siswa dalam mengembangkan potensinya secara optimal. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan karena setiap siswa di sekolah dapat dipastikan memiliki masalah, baik masalah pribadi maupun masalah dalam belajarnya, dan setiap masalah yangdihadapi masing-masing siswa sudah pastilah berbeda. 

       Bimbingan dan konseling sesuai dengan Undang-Undang "PP No. 28 dan 29 tahun 1990 dan PP No. 72 tahun 1991 pada dasarnya mengemukakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan Secara lebih spesifik, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/0/1995 mengemukakan: bahwa Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melaui berbagai jenis layanan dan kegiatanr pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku masing-masing individu untuk dapat
mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Dan pendidikan juga merupakan "pembangunan suatu dunia perasaan dan kesadaran" the up bulding of a word in feeling or consciousness. 

Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.


PEMBAHASAN 

Pengertian Layanan Bimbingan Konseling Bimbingan konseling dapat diartikan sebagai seperangkat program pelayanan bantuan yang dilakukan melalui kegiatan perorangan dan kelompok untuk membantu peserta didik melaksanakan kehidupan sehari- hari secara mandiri dan berkembang secara optimal, serta membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun