Kecantikan bagi masyarakat Indonesia adalah sesuatu yang penting untuk seorang perempuan yang sangat berkaitan dengan fisik. Dapat kita ketahui bahwa setiap negara memiliki standar kecantikan yang berbeda dan standar kecantikan tersebut menjadi impian para perempuan.
Begitupun dengan negara Indonesia yang menurut salah satu akedemisi yaitu Muzayin Naarudin berpendapat bahwa standar kecantikan yang sangat di impikan oleh perempuan masyarakat Indonesia adalah memiliki badan yang langsing, kulit yang putih, rambut lurus hitam panjang, berpenampilan modis serta selalu tarlihat awet muda.
Oleh karena itu untuk mendapatkan standar kecantikan tersebut para perempuan masyarakat Indonesia berlomba lomba untuk melakukan perawatan diri seperti berlomba lomba membeli skincare kecantikan, membeli alat make up, dan bahkan sampai melakukan operasi plastic.
Para perempuan yang berlomba lomba untuk mencapai standar kecantikan tersebut bukan berarti tidak memiliki alasan. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh pengakuan diri serta merasa takut akan tertinggal terkait standar kecantikan yang ada di Indonesia dan hal ini sejalan dengan self esteem. Dimana self esteem menurut Santrock (1998) mengemukakan bahwa self esteem merupakan sebuah dimensi evaluasi secara menyeluru terkait diri sendiri, self esteem juga di artikan bahwa hal tersebut mengarah kepada self image dan self worth.
Dengan alasan tersebut maka akan menimbulkan dampak negative seperti maraknya seorang perempuan melakukan operasi plastic bahkan hal tersebut dilakukan juga oleh seorang transgender agar terlihat cantik, contohnya publik figur yang marak di bicarakan belakangan ini karena sudah melakukan operasi plastic beberapa kali demi memenuhi kriteria menjadi perempuan cantik.
Padahal hal tersebut sudah jelas hukumnya dilarang dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa yang artinya " Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya. Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata."
Publik figur tersebut melakukan operasi plastic berkali kali  tak lain untuk mendapatkan pengakuan dari public bahwa dia merupakan wanita seutuhnya yang memiliki bentuk fisik cantik sesuai dengan standar kecantikan di Indonesia. Bukan hanya itu ada beberapa pendapat juga menyatakan bahwa perempuan yang memiliki paras yang cantik akan banyak disukai lelaki dan dapat dengan mudah mendapatkan pertolongan, penghargaan diri dengan mengandalkan kecantikannya, serta tak jarang pula yang berpendapat bahwa perempuan yang berparas cantik juga akan muda untuk mendapatkan pekerjaan.
Jadi dari pemaparan tersebut dapat saya simpulkan bahwa self esteem ini sangat berpengaruh pada citra diri dan harga diri seseorang sehingga untuk menciptakan hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia seperti self esteem mengikuti standar kecantikan di Indonesia dengan melakukan hal hal yang dilarang dalam agama contohnya operasi plastic. Padahal untuk menjadi perempuan cantik kita bisa menjadi diri kita sendiri dan bisa melakukan perawatan diri dengan produk produk kecantikan yang halal tanpa harus melakukan hal hal yang di larang dalam agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H