Pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang ada di Indonesia baik secara terstruktur maupun tidak, secara struktural maksudnya adalah pendidikan tanggung jawab menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia (Kemendikbud)
Ada 3 jalur pendidikan yang dapat kita tempuh yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, saat menempuh pendidikan ada 2 kali libur panjang yaitu pada saat bulan puasa atau idul Fitri dan saat akhir tahun atau hari raya natal
Tingkatan sekolah di Indonesia ada 5 yaitu prasekolah dimana anak berusia 3,4 dan 5 tahun memasuki taman kanak-kanak dimana mereka mempersiapkan diri untuk masuk ke sekolah dasar dan pada tingkat ini pemerintah tidak mewajibkan , ke dua ada sekolah dasar di mana anak anak berusia 6-11 tahun memasuki sekolah,pada tingkat ini anak anak di wajibkan berdasarkan konstitusi nasional , ke tiga ada sekolah menengah pertama anak anak yang masuk pada tingkat ini berusia antara 12-14 tahun, ke empat sekolah menengah atas pada tingkat ini anak anak di siapkan untuk memasuki dunia kerja atau kuliah, selanjutnya adalah perguruan tinggi ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diambil yaitu diploma 3 (D3), diploma 4 (D4), strata 1 (S1), Strata 2 (S2), strata 3 ( S3)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H