Mohon tunggu...
Nur Indah
Nur Indah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pemerataan Tenaga Kesehatan

24 Desember 2015   00:07 Diperbarui: 24 Desember 2015   00:15 1361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan kesehatan dewasa ini bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dilihat makna yang terkandung didalamnya, tentu saja mengandung tujuan yang mulia dan didambakan oleh segenap rakyat. Pada kenyataannya, pembangunan kesehatan saat ini masih dalam suatu proses perjalanan yang masih panjang, upaya yang dilakukan dirasakan belum maksimal pada sebagian masyarakat, sehingga masih diperlukan upaya yang lebih maksimal sehingga pembangunan itu dirasakan sama oleh seluruh masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan dalam pembangunan kesehatan perlu di dukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan tersebar secara merata di seluruh pelosok Indonesia. Berdasarkan data dari Kemenkes Tahun 2013 dan WHO, Indonesia merupakan termasuk negara yang mengalami krisis tenaga kesehatan, dengan rasio dibawah minimal 2,3 nakes (dokter,perawat,bidan) per 1000 penduduk.

Permasalahan dalam distribusi tenaga kesehatan masih menjadi permasalahan yang tak kunjung usai dihadapi pemerintah. Indonesia yang merupakan negara kepulauan, memiliki permasalahan tersendiri dalam pemerataan pembangunan kesehatan terutama dalam pemenuhan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan terutama pada daerah terpencil, pulau terluar serta daerah perbatasan yang berdampak pada kualitas dan akses pelayanan kesehatan yang tidak optimal.

Kurangnya minat tenaga kesehatan untuk bekerja di daerah terpencil mempunyai andil yang cukup besar terhadap semakin rumitnya permasalahan berkaitan dengan pemerataan tenaga kesehatan. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, desentralisasi menyebabkan adanya transfer kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, termasuk pada sektor kesehatan. Pemerintah daerah dalam hal ini mempunyai kewenangan dan tanggungjawab penuh dalam mengatur sektor kesehatan di wilayahnya termasuk dalam pengelolaan tenaga kesehatan.

Sebagai konsekwensinya, pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan. Pada era sentralisasi, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, akan tetapi di era desentralisasi ini terjadi "sharing power" antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya dalam menyiasati pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan terutama bagi daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan. Upaya pemberian insentif bagi dokter, bidan desa, perawat dan tenaga kesehatan lainnya bisa menjadi alternatif untuk merangsang tenaga kesehatan untuk bersedia ditempatkan di daerah tersebut. Besaran insentif ini tentu harus dilakukan secara proporsional sehingga disatu sisi merangsang nakes untuk siap mengabdi, disisi juga menyesuaikan kemampuan dari anggaran pemerintah.

Upaya lain untuk pemerataan tenaga kesehatan ini adalah dengan mengintensifkan kembali program-program pengabdian oleh tenaga kesehatan seperti program wajib profesi dan program PTT bagi dokter-dokter baru. Selain itu pemerintah pusat dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dengan mencetak institusi-institusi pendidikan yang terstandar sehingga dapat mencetak lebih banyak lagi lulusan tenaga kesehatan. Sedangkan pemerintah daerah dapat berupaya mengalokasikan anggaran dalam bentuk beasiswa bagi putra daerah untuk mengabdi di daerahnya masing-masing.

Pemerataan tenaga kesehatan jelas bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetap juga tanggung jawab pemerintah daerah. Sinergisme antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya dapat mengatasi ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan yang tepat menjadi acuan dalam pemenuhan kebutuhan nakes di Indonesia. Tenaga kesehatan yang merata di pelosok tanah air diharapkan dapat menjadi modal pembangunan kesehatan dalam mencapai derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun