Sastra adalah ungkapan ekspresi manusia berupa karya tulis atau lisan berdasarkan pemikiran, pendapat, pengalaman, hingga perasaan. Semuanya itu diwujudkan dalam bentuk imajinatif, cermin kenyataan, atau data asli yang dibalut dalam kemasan estetis melalui media bahasa.
Perbedaan antara sastra dengan nonsastra (ilmiah) terletak pada sifatnya. Sastra sangatlah bersifat subjektif karena sastra diciptakan oleh pengarang, dan pengarang tersebut memliki hak penuh dalam menciptakan suatu karya sastra. Berbeda dengan nonsastra (ilmiah) yang lebih bersifat objektif, karena hasil karya ilmiah dapat diperoleh berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada dan disepakati kebenarannya secara umum (konsensus).
Penelitian terhadap karya sastra penting dilakukan karena untuk mengetahui relevansi karya sastra dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam dalam karya sastra pada dasarnya mencerminkan realita sosial dan memberi pengaruh terhadap masyarakat.
Teori sastra menelaah karya sastra dengan merumuskan kaidah dan konvensi kesusastraan secara umum. Teori sastra mempelajari prinsip, hukum, kategori, dan kriteria karya sastra yang membedakannya dengan karya yang bukan sastra.
Menurut Plato, sastra adalah tiruan dunia ideal. Dengan demikian, sastra tidak akan pernah setara dengan kenyataan. Dalam negara yang ideal, demikian Plato menyatakan, para sastrawan tidak memberikan sumbangan positif karena mereka hanyalah meniru kenyataan ideal. Konsep mimesis Plato ini mengandung pengertian negatif. Di sisi lain, Aristoteles, murid Plato, memberi arti berbeda terhadap konsep gurunya. Bagi Aristoteles, sastra bukan hanya merupakan mimesis atau tiruan semata, melainkan creatio, hasil kreasi para sastrawan. Dengan demikian, antara sastra dan kenyataan memang tidak bisa dibandingkan secara langsung. Bagi Aristoteles, sastra memiliki nilai dan hukumnya sendiri. Sebagai sebuah karya seni, sastra memiliki keindahan atau nilai estetis yang rumit dan kompleks.
Sastra adalah ungkapan ekspresi manusia berupa karya tulis atau lisan berdasarkan pemikiran, pendapat, pengalaman, hingga perasaan. Sastra sangatlah bersifat subjektif karena sastra diciptakan oleh pengarang, dan pengarang tersebut memiliki hak penuh dalam menciptakan suatu karya sastra. Penelitian terhadap karya sastra penting dilakukan karena untuk mengetahui relevansi karya sastra dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Teori sastra mempelajari prinsip, hukum, kategori, dan kriteria karya sastra yang membedakannya dengan karya yang bukan sastra.
Referensi
- Rachman, A. (2022). "Sastra: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya". Kompas.com. Diakses pada tanggal 29 September 2024 melalui https://www.kompas.com/skola/read/2022/12/08/130000669/sastra--pengertian-fungsi-dan-jenisnya?page=all
- Faisal, F. (2012). "Perbedaan Sastra dengan Nonsastra". Kompasiana.com. Diakses pada tanggal 29 September 2024 melalui https://www.kompasiana.com/immawan.faisal/551aad04a33311ee21b6591d/perbedaan-sastra-dengan-nonsastra
- Fiska, R. (2021). "Teori dan Sejarah Sastra". Gramedia.com. Diakses pada tanggal 25 September 2024 melalui https://www.gramedia.com/literasi/teori-dan-sejarah-sastra/
- Muzakki, A. (2007). Karya Sastra: Mimesis, Realitas Atau Mitos?. LiNGUA: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 2(1).