Meskipun usia masih sangat belia, namun sistem “Perbankan Syariah” tampaknya begitu cepat tumbuh dan berkembang di kancah dunia maupun di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyak berdirinya “Perbankan Syariah” khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya umat muslim. Dengan semakin pesatnya pertumbuhan “Perbankan Syariah”, maka sebagai umat Islam kita sepatutnya menanamkan semagat berekonomi syariah. Serta memiliki rasa bangga terhadap perkembangan “Perbankan Syariah”, sehingga tumbuh rasa “Aku Cinta Keuangan Syariah”. Dari rasa “Aku Cinta Keuangan Syariah”, maka kita pasti akan berbelok arah menuju gerbang yang diridhoi Allah yaitu lembaga “Perbankan Syariah”.
Tidak perlu ragu lagi menjadi mitra “Perbankan Syariah”. Lembaga ini di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah serta “Otoritas Jasa Keuangan” atau biasa disingkat OJK. “Otoritas Jasa Keuangan” memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengawasi lembaga “Perbankan Syariah”. Jadi dengan adanya “OJK Perbankan Syariah”, maka praktik “Perbankan Syariah” di Indonesia ini tidak mungkin keluar dari aturan syariat Islam.
Lembaga “Perbankan Syariah” di Indonesia saat ini sedang berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas maupun meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat muslim dengan berbagai produk unggulan yang ditawarkan yang bebas dari unsur riba. Untuk itu penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia Islam dewasa ini.
Bank syariah terus memberikan yang terbaik untuk umat muslim. Tahun demi tahun telah melakukan beberapa usaha guna menjadi bank yang diminati oleh banyak masyarakat. Berkat usaha dan kesabaran maka sekarang ini banyak orang yang bermitra syariah. Termasuk saya juga menjadi mitra syariah sejak beberapa tahun yang lalu. Dan pastinya banyak keseruan dalam berbank syariah. Mulai tidak ada potongan atas sejumlah dana yang telah kita titipkan maupun tidak ada bunga bank dalam setiap transaksinya. Sehingga sudah sepatutnya perbankan syariah sebagai lembaga yang terkemuka dalam lalu lintas keungan.
Maka dari itu marilah kita sama-sama mendukung dan bermitra syariah, guna membantu “Perbankan Syariah” untuk tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat muslim dewasa ini. Mari kita umat muslim saling menumbuhkan rasa “Aku Cinta Keuangan Syariah” dalam diri ini. Karena tidak ada yang perlu diragukan lagi bila bermitra syariah. Ada “Otoritas Jasa Keuangan” yang mengatur dan mengawasi dalam setiap praktiknya. Oleh karena itu, “OJK Perbankan Syariah” adalah lembaga yang saling melengkapi guna kesempurnaan dalam keuangan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H