Mohon tunggu...
Nurina Ayuningtyas
Nurina Ayuningtyas Mohon Tunggu... -

Nina

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Pancasila Masih Sakti?

1 Oktober 2012   12:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:25 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari ini, 1 Oktober 2012, merupakan hari peringatan Kesaktian Pancasila. Untuk memperingatinya, artikel ini sengaja dibuat sebagai bahan perenungan.

Sesuai namanya, Pancasila terdiri dari 5 sila yaitu:


  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengandung nilai spiritual yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan (yang Maha Esa).
  2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang mengandung nilai sederajat, hak dan kewajiban yang sama, toleransi dan saling mencintai.
  3. Sila Persatuan Indonesia yang mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah, dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
  4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yang mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang diwujudkan oleh persatuan nasional.
  5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain, dan bersikap gotong royong, yang menjadi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Kali ini saya tidak mau membahas terlalu jauh, saya hanya ingin membahas soal riil dari esensi sila pertama. Menurut saya Sila Ketuhanan yang Maha Esa bisa dimaknai sebagai berikut:


  1. Mengandung arti pengakuan adanya Tuhan ( yang Maha Esa).
  2. Menjamin penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agamanya masing-masing.
  3. Tidak memaksa warga negara untuk memeluk agama tertentu.
  4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
  5. Bertoleransi dalam beragama.
  6. Negara berperan sebagai fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara, dan juga mediator ketika terjadi konflik agama.

Tapi pada kenyataannya, timbul pertanyaan yang cukup mengganggu saya akhir-akhir ini: "Apakah Pancasila kita sakti?" Coba saja perhatikan konflik-konflik agama yang kerap terjadi. Sebut saja kasus pembantaian kaum syiah yang baru-baru ini terjadi di Sampang.

Belum hilang dalam ingatan kita tentang pidato presiden pada saat 17 Agustus kemarin, yang intinya menyatakan bahwa fokus pemerintah adalah kesejahteraan dan kerukunan umat beragama. Tapi toh ternyata, beragama di Indonesia ini masih sulit.

Agama buat saya adalah hal pribadi. Hubungan antara pribadi saya dengan Tuhan yang saya percaya dan yakini, yang disertai oleh komitmen untuk menjalankan semua kewajiban dan menjauhi larangannya. Siapa pun boleh saja beragama apapun, dan boleh saja percaya pada Tuhan manapun. Dan seharusnya pemahaman tentang hal itu dipahami sepenuhnya oleh seluruh warga negara Indonesia.

Saya yakin, semua agama itu baik. Semua agama memiliki peraturan dalam berhubungan dengan manusia lain, dan bahkan dengan alam sekitar atau lingkungan, yang jika dijalankan dengan sebenar-benarnya, saya yakin akan menimbulkan sinergi dan keharmonisan yang luar biasa di dunia ini.

Lalu apa yang salah sehingga bisa muncul konflik-konflik tersebut? Penyimpangan dalam pola pikir, pemahaman ajaran agama yang setengah-setengah, adanya keegoisan sebagian umat beragama, dan bahkan mungkin hilangnya rasa nasionalisme. Hal itu juga yang menurut saya memunculkan terorisme dan gerakannya.

Pemerintah, sebagai fasilitator dan mediator seharusnya bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Harus ada sosialisasi untuk mengajarkan masyarakat tentang pentingnya kerukunan beragama di masyarakat kita yang heterogen.

Seharusnya pemerintah tidak bersikap lamban dan acuh, atau bahkan mengurusi konflik agama di negara lain tapi melupakan permasalahan di negara ini. Bahkan yang lebih ironis, pemerintah kita (dalam hal ini SBY) baru-baru ini mengusulkan untuk menjaga kerukunan beragam di PBB, tapi di negaranya sendiri (Indonesia) masih terjadi konflik, bahkan pembantaian terhadap suatu agama tertentu. Apa kata dunia kalau begitu?

Di peringatan hari Kesaktian Pancasila ini, mari kita merenung sejenak. Di sini saya hanya membahas satu sila saja. Masih ada empat sila lainnya yang perlu juga dianalisa dan dikaji lebih dalam.

Pancasila buat saya masih sakti, walau mungkin kesaktiannya telah memudar. Memudarnya kesaktian pancasila bukan karena dia telah kehilangan kekuatannya, tapi karena dia tidak lagi dimaknai dan diamalkan oleh kita sebagai warga negara Indonesia. Semoga saja tulisan ini bisa memberikan perubahan dalam berpikir, dan bisa meningkatkan kepedulian terhadap sesama umat beragama.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun