Mohon tunggu...
Iman Nur
Iman Nur Mohon Tunggu... Editor - Pegiat Media Sosial, penulis dan baca.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Di Dalam Informasi, Ada Dasar Kehiduoan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keberpihakan Presiden Jokowi Melanggar Hukum, Karna Dukung Paslon Tertentu?

25 Januari 2024   19:14 Diperbarui: 25 Januari 2024   19:17 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 283 dalam aturan itu juga melarang pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu.

Mustahil Jokowi tidak paham apa arti dua pasal itu.

Dia seharusnya mengerti bahwa menunjukkan keberpihakan jelas bisa "merugikan salah satu peserta pemilu", sesuatu yang dilarang oleh UU Pemilu.

Dia juga seharusnya tahu bahwa nyaris mustahil bawahan seorang presiden bertindak di luar keinginan sang presiden.

Dengan kata lain, setipis apapun sinyal keberpihakan yang datang dari Istana, para loyalis dan pendukung Jokowi pasti bakal turun tangan menggunakannya.

Walhasil, presiden dan menteri merupakan pejabat negara yang terikat dengan larangan untuk berpihak serta berkampanye bagi kandidat tertentu.

Namun, toh, dalam banyak kesempatan belakangan ini, Jokowi seolah-olah enteng saja melanggar semua aturan itu. Dilansir @tempodotco. 25/1/24

Sumber: @tempodotco
Editor: Nur Iman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun