Mohon tunggu...
Nuril Ummah
Nuril Ummah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa UIN Malang fakultas ekonomi jurusan perbankan syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama

2 November 2023   12:48 Diperbarui: 2 November 2023   13:08 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita hidup di zaman yang serba mudah, hal ini disebabkan dengan oleh berkembangnya teknologi yang canggih setiap material bercampur dengan mesin dan robot. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan manusia dapat terhubung sama lain tanpa  jarak, tanpa wilayah, tanpa batas negara dan tanpa waktu, sehingga dunia semakin terbuka dan membuktikan bahwa dunia dan segala isinya sungguh sangat sempit dan kecil. Maraknya dunia informasi yang terbuka mempengaruhi cara berpikir dan informasi yang di terima semakin liar tanpa filter, identitas dan individualitas akan tersingkir dalam interaksi kerja sama sosial antar negara.

 Hilangnya jati diri bangsa akibat meluasnya penerimaan dan penyebaran informasi alkulturasi budaya tanpa memperhatikan kepantasan budaya lokal dapat memicu penyebaran paham ekstremisme yang dikhawatirkan akan merugikan Pancasila sebagai ideologi nasional.

Islam sebagai sistem keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, didasarkan  pada dua prinsip ajaran yaitu teks-teks Al Quran seperti kalamullah dan hadits seperti sunnnah Rasulullah, serta ajaran yang berbasis konteks yang merupakan hasil dari kreativitas dan karsa manusia dipengaruhi oleh keadaan geografis, sosial, dan budaya, sehingga menyebabkan mempunyai kearifan dan tradisi yang berbeda-beda, menjadi suatu model pengalaman ajaran agama yang khas. Perbedaan nampaknya merupakan hal yang lumrah sebagai anugerah hukum alam yag diciptakanoleh tuhan Yang Maha Esa

Istilah moderasi sering  digunakan untuk menggambarkan posisi atau situasi tengah yang bukan dipihak kanan maupun kiri. Istilah moderasi merupakan kata yang dipinjam dari bahasa lain yaitu "modetario" yang berarti seang tidak kekurangan dan tidak berlebihan. Dalam agama, moderasi dalam istilah Arab dipahami sebagai wasat atau wasatiyah, sedangkan pelakunya disebut arbiter. Kata arbiter sendiri mempunyai banyak arti yaitu pendamai, penegah dan pendamai.

Menurut uraian definisi yang diungkapkan istilah tersebut, pengertian moderasi adalah pengertian sikap terpuji berdasarkan ajaran hukum, lingkungan hidup, tidak lebih dan tidak kurang dalam berpikir, bertindak dan berperilaku didalamnya sebuah cara untuk menciptakan pribadi yang tidak ekstrim dalam bereaksi terhadap sesuatu

Dalam kontek keagamaan, moderasi yang dipahami oleh pemeluk dan penganut islam disebut islam wasatiyah atau islam moderat yaitu islam jalan Tengah, menjauhi  kekerasan, cinta kedamaian, toleransi, menjaga nilai-nilai akhlak yang baik, menerima segala perubahan dan inovasi untuk kebaikan, menerima semua fatwa, karena kondisi geografis, sosial dan budaya.

Islam rohmatan lil alamin memiliki ciri ciri moderasi beragama yang harus tertanan dalam jiwa, antara lain:

  • Wasathiyah (mengambil jalan Tengah)  Artinya, visi yang mengikuti jalan tengah dengan tidak terlalu mendalami dan tidak melemahkan ajaran agama, jalan Tengah ini dapat berarti memadukan pemahaman teks ajaran agama dan konteks kondisi sosial.
  • Tawazun (Seimbang) Tawazun merupakan visi keseimbagan yang tidak menyimpang dari batasan yang  ditetapkan. Jika ditemukan, istilah tawazun berasal dari kata mizan yang berarti timbangan atau skala. Namun jika dipahami dalam konteks moderasi, mizan tidak diartikan sebagai alat atau benda yang digunakan untuk menimbang, melainkan sebagai keadilan dalam segala aspek kehidupan baik dalam kaitannya dengan dunia maupun dalam kaitannya dengan kehidupan  kekal di akhirat.
  • I'tidal (lurus dan tegas) Istilah I'tidal berasal dari bahasa Arab yang berarti adil atau setara, dalam kamus besar bahasa Indonesia adil berarti tidak memihak. I'tidal adalah visi yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, membaginya menjadi bagian-bagian, mewujudkan hak dan menunaikan kewajiban.
  • Tasamuh (Toleransi) Tasamuh yang berasal dari bahasa Arab berasal dari kata samhun yang artinya mempermudah. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berarti menghargai, memperbolehkan, membiarkan sesuatu yang atau bertentangan dengan pandangan seseorang.
  • Musawah (Persamaan) Musawah berarti peramaaan derajat atau kualifikasi, Islam tidak pernah membeda-bedakan manusia berdasarkan karakternya. Semua manusia memiliki derajat yang sama dengan manusia lainnya, tidak memandang jenis kelamin, ras, suku, tradisi, budaya, pangkat karena semuanya sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Manusia tidak berhak mengubah peraturan yang telah ditetapkan.
  • Syuro (Musyawarah) Istilah syuro berasal dari kata Syawara-Yusawiru yang berarti memberi penjelasan, menyatakan atau mengambil sesuatu. Bentuk lain dari kata syawara adalah tasyawara yang berarti perundingan, saling berdialog dan bertukar pikiran. Sedangkan syawir artinya mengutarakan pendapat atau bertukar pikiran. Oleh karena itu, musyawarah adalah suatu cara untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara duduk Bersama, berdialog dan berdiskusi satu sama lain untuk mencapai mufakat yang terutama atas dasar kepentingan bersama.
  • Ishlah (Reformasi) Islah berasal dari kosa kata Bahasa Arab yang berarti perbaikan atau mendamaikan. Dalam konsep moderasi, islah memberikan kondisi yang lebih baik untuk merespon perubahan dan kemajuan dari waktu ke waktu atas dasar kepentingan umum dengan berpegang pada prinsip menjaga nilai nilai tradisional lama yang baik, menerapkan nilai nilai tradisional yang baru dan lebih baik demi kebaikan bersama. Pemahaman ini akan menciptakan masyarakat yang senantiasa menyebarkan pesan perdamaian dan kemajuan, menganut inovasi dan solidaritas dalam kehidupan berbangsa.
  • Awlawiyah (Mendahulukan Perioritas) Al-awlawiyyah merupakan bentuk jamak dari kata al-aulaa yang berarti penting atau diutamakan. Awlawiyah juga dapat dipahami dengan mengutamakan kepentingan yang mempunyai prioritas lebih tinggi. Dari segi awlawiyyah, dalam hal pelaksanaan (penerapan), dalam beberapa hal yang terpenting adalah mendahulukan kasus-kasus yang harus diprioritaskan diatas kasus-kasus lain yang kurang penting tergantung waktu dan timing pelaksanaannya.
  • Tathawur Wa Ibtikar (Dinamis dan Inovatif) Tathawwur wa ibtikar adalah sifat dinamis, kreatif, berjiwa mobilitas dan reformasi, selalu berpartisipasi aktif dalam melaksanakan reformasi sesuai dengan perkembangan zaman demi kemajuan dan kemaslahatan umat.
  • Tahadhdhur (Berkeadaban) Mempertahankan akhlak, budi pekerti, keluhuran budi pekerti, jati diri dan inklusi sebagai khoiru ummah dalam kehidupan dan peradapan umat manusia. Peradaban memiliki banyak konsep, termasuk sains. Pentingnya mengamalkan peradaban dalam konteks moderasi dalam kehidupan berbangsa, karena toleransi dan menghargai orang lain lebih tinggi, tidak hanya dari sudut pandang sendiri tetapi juga dari sudut pandang yang berbeda.

Indonesia sebagai negara yang mempunyai banyak perbedaan mulai dari suku, adat istiadat, agama dan kekayaan, dipadukan menjadi satu kesatuan dalam falsafah hidup bersama sesuai ideologi Pancasila. Solidaritas dan persatuan yang telah menyatukan peradaban selama berabad-abad harus dijaga dan dipelihara agar tidak terpecah belah.

Perkembangan globalisasi saat ini dan meluasnya informasi tidak boleh menjadi penyebab hilangnya jati diri bangsa dan kita tidak boleh membiarkan diri kita terpengaruh oleh ekstrimisme yang membenarkan pandangan kita sendiri. Menjamin moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa penyaring aliran gagasan dan ideologi yang tidak sejalan dengan kehidupan berbangsa.

Moderasi adalah ideologi yang berada di jalan Tengah, tidak terlalu ke kanan dibandingkan ideologi progresif dan tidak terlalu ke kiri dari ideologi liberal. Ada beberapa prinsip yang menjadi ciri moderasi beragama, antara lain 1)Tawassuth (mengambil jalan Tengah) 2) Tawazun (berkeseimbangan), 3) I'tidal (lurus dan tegas), 4) Tasamuh (toleransi), 5) Muwash (persamaan), 6) Syura (musyawarah), 7) Ishlah (reformasi), 8) Aulawiyah (mendahulukan yang peroritas), 9) Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif ), 10) Tahadhdhur (berkeadaban).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun