Mohon tunggu...
Nurilita Amalia Cahyani
Nurilita Amalia Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, kadang suka nulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ancaman Non-Militer Pengedaran dan Penyalahgunaan Narkoba

25 Desember 2021   11:51 Diperbarui: 25 Desember 2021   13:05 4279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.kibrispdr.org/dwn-6/gambar-narkoba-heroin.html

Ancaman terhadap integrasi nasional adalah upaya untuk mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindakan kriminal dan politis. Resiko itu dapat berasal dari luar maupun dalam negeri. Bentuk ancamannya yakni dapat berupa ancaman militer maupun ancaman non-militer.

Ancaman non-militer merupakan suatu ancaman yang tidak menggunakan senjata. Namun, apabila dibiarkan begitu saja hal ini dapat merusak dan menyerang kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh bangsa. Karakteristik ancaman non-militer yaitu tidak berupa serangan atau ancaman fisik seperti ancaman militer, karena berdimensi pada bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, Teknologi Informasi (TI), serta keselamatan bangsa.

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang mempunyai kegunaan dalam dunia medis. Narkoba dapat terdiri dari ragam jenis zat adiktif di Indonesia. Namun, narkotika dan obat-obatan terlarang ini banyak disalahgunakan oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu dengan mengolahnya menjadi zat adiktif yang kuat sehingga membuat kecanduan para penggunanya, seperti heroin atau kokain.

Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan narkba dapat menyebabkan "last generation" serta mampu mengarahkan pandangan terhadap negara tersebut pada negara yang gagal. Maka dari itu, narkoba dikateorikan sebagai ancaman non-militer karena penyalahgunaan dan pengedaran narkoba yang dilakukan oleh oknum secara gelap dapat merusak penerus bangsa. Dimana hal ini nantinya dapat menjadi serangan terhadap ketahanan nasional terutama dalam bidang social, budaya, dan ekonomi.

Dampak dari penyalahgunaan narkoba terhadap negara maupun masyarakat lainnya adalah nantinya bangsa Indonesia akan kehilangan penerus bangsa, memiliki penerus bangsa yang tidak bermutu, mengkatnya kasus kriminal, dan bahkan bangsa Indonesia bisa menjadi hancur. Selain itu, dampak lain dari penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dapat mengakibatkan masyarakat yang tidak terpengaruh menjadi ikut terpengaruh untuk mencoba serta masyarakat juga dapat terancam Ketika pengguna narkoba mengemudikan kendarahan dalam pengaruh narkoba yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dampak lainnya yaitu pengguna narkoba dapat menjadi penyebab dari meningkatnya kasus pencurian karena pengguna narkoba biasanya akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang dengan tujuan uang tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba atau obat-obatan terlarang yang berbahaya. Penyalahgunan narkoba juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, menimbulkan beban sosial-ekonomi, hingga dapat merusak dunia pendidikan.

Upaya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya dengan melakukan rehabilitas medis yang meliputi pemeriksaan kesehatan, penanganan efek buruk dari penyalahgunaan narkoba, detoksifikasi, serta psikoterapi. Upaya lainnya dalam menanggulangi penyalahunaan narkoba bagi pecandu yang terkena penyalahunaan narkoba dapat dilakukan dengan melakukan rehabilitas sosial meliputi seminar, terapi kelompok, serta konseling individu. Selain itu, bagi para pecandu narkoba akan dipulihkan baik dari segi fisik maupun mental melalui kegiatan rehabilitasi oleh BNN (Badan Narkotika Nasional). Penyalahgunaan narkoba juga dapat dicegah dengan melakukan hal-hal berikut, diantaranya :

1) Menyaring pergaulan antara yang baik dan yang tidak baik untuk terhindar dari pengaruh yang tidak baik seperti penyalahgunaan narkoba.

2) Selalu berfikiran positif untuk menghindari stress yang nantinya dapat menimbulkan keinginan untuk menenangkan diri dengan cara yang salah seperti dengan menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.

3) Selalu peduli dan waspada terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun