Mohon tunggu...
Nuril Insyirah Hulu
Nuril Insyirah Hulu Mohon Tunggu... Akuntan - Undergraduate Accounting Student at University of Brawijaya

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kerukunan dan Toleransi dalam Masyarakat Madani

21 September 2021   17:00 Diperbarui: 21 September 2021   17:03 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kerukunan antar umat beragam, canva.com

Indonesia dikenal sebagai masyarakat plural. Hal ini dapat dilihat dalam realitas sosial yang ada. Masyarakat Indonesia yang plural, berdasarkan berbagai perbedaan, baik horizontal meliputi unit sosial, berdasarkan etnis, agama, suku, adat dan bahasa. Sementara perbedaan vertikal berhubungan dengan perbedaan pada lapisan atas dan bawah yang melibatkan sektor politik, sosial, dan ekonomi. 

Hidup dengan orang orang madani dapat dianggap sebagai gaya hidup ideal karena membentuk orang orang beragama berdasarkan keyakinan individu, masyarakat nya yang saling mencintai dan mengutamakan nilai nilai kemanusiaan. Realisasi menjadi masyarakat madani tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, itu membutuhkan proses dan waktu yang lama serta membutuhkan komitmen tiap individu untuk senantiasa tercemin kedalam beberapa upaya guna menciptakan pemahaman yang lengkap tentang masyarakat plural.

Masyarakat madani merupakan masyarakat yang melaksanakan nilai nilai kemanusiaan yang baik serta unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat ini terbentuk menjadi sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri sendiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara memiliki ruang publik dalam menyampaikan pendapat, serta adanya lembaga lembaga yang mandiri yang dapat menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat. 

Allah subhanahu wa ta'ala juga telah menjelaskan hal ini dalam Qur'an surah Saba' ayat 15

Ada beberapa hal karakteristik yang tercemin dari masyarakat madani, diantaranya :

  1. Mengakui adanya tuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama dan mengakui adanya tuhan serta menempatkan hukum tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
  2. Damai, artinya masyarakat baik secara individu maupun kelompok saling menghormati pihak lain secara adil.
  3. Akhlak mulia, artinya masyarakat tersebut memiliki sikap dan tingkah laku yang mulia atau terpuji terhadap tuhannya maupun sesama umat manusia.
  4. Berperadapan tinggi, artinya masyarakat tersebut memiliki rasa kecintaan terhadap ilmu pengetahuan serta memanfaatkan kemajuan ilmu tersebut untuk kepentingan hidup manusia.
  5. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, artinya setiap anggota didalam masyarakat tersebut memiliki kewajiban untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan.

Masyarakat madani juga dikenal sebagai masyarakat yang sangat menghargai keyakinan orang yang berbeda dari mereka. Hal itu menjadikan mereka menjadi masyarakat yang senantiasa hidup rukun dan berdampingan diantara umat yang beragam. Kerukunan antar umat beragama menjadi hal yang sangat penting dalam berbangsa dan bernegara. 

Tujuan penyelenggaraan kerukunan antar umat beragama ini ialah untuk menjamin terpenuhinya hak hak agar dapat berinteraksi, berkembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Jika toleransi dalam beragama tidak dilaksanakan, bangsa atau negara tersebut pada akhirnya harus menghadapi konflik antar masing masing agama serta dapat menyebabkan disintegrasi atau perpecahan. 

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia yang mempunyai agama dan keyakinan yang berbeda, kita diharapkan untuk saling menanamkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi serta sikap hormat menghormati diantara sesama demi menjaga dan menciptakan kerukunan antar umat beragama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun