Mohon tunggu...
Nuri Aisyatul Luthfiyah
Nuri Aisyatul Luthfiyah Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswi

be your self-

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Pendidikan Perenialisme Beserta Pemikiran Tokoh-tokohnya

13 Mei 2020   09:06 Diperbarui: 13 Mei 2020   09:06 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Assalamualaikum wr wb

Selamat pagi semua, 

Disini saya akan menjelaskan pemahaman saya mengenai pengertian filsafat pendidikan perennialisme beserta pemikiran tokoh-tokohnya

Nah langsung saja yaaa..

A. Pengertian filsafat pendidikan perennialisme

Aliran filsafat ini lahir pada abad ke-20.  Nah ternyata filsafat ini sangat sering menentang aliran filsafat progresivisme, yaitu di mana perubahan yang sudah lama akan menjadi atau digantikan dengan perubahan yang baru.

Asal kata perennialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi. Sedangkan jika dikaitkan dengan pendidikan, aliran parennialisme ini ialah aliran yang mengutamakan prinsip-prinsip abadi yang sudah dilahirkan dan juga sudah dipandang oleh manusia lain sejak munculnya  sampai saat ini juga. Tujuannya yaitu untuk memberikan nilai-nilai pendidikan yang tentu saja bisa dipandang oleh kebudayaan lainnya secara ideal.

Ada 4 prinsip pendidikan dalam aliran ini yaitu antara lain :

1. Kebenaran yang umum (universal)
Artinya bahwa tidak bergantung pada kebenaran yang lainnya,
2. Pendidikan harus sesuai dengan pemahaman yang benar,
3. Kebenaran akan muncul dengan adanya karya-karya yang agung (besar),
4. Pendidikan harus tau tokoh-tokoh pemikiran tersebut.

B. Pemikiran tokoh-tokoh filsafat pendidikan perennialisme

1. Robert Maynard Hutchins

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun