REFORMASI RASA ORBA ?Â
Beberapa peristiwa kejadian yang sedang terjadi belakangan ini membuat banyak sekali orang merasa seperti mereka kembali ke masa zaman orde baru. Gelombang demi gelombang demonstrasi terus bermunculan di masa reformasi ini. Meski sudah tidak lagi berada di zaman orde baru, gelombang demonstrasi  disikapi dengan tuduhan aksi yang ditunggangi oleh sekelompok elit hingga para penangkapan para aktivis yang bersuara nyaring dalam memberikan kritik dengan tuduhan makar dan juga menyebabkan kegaduhan politik. Apakah laku system orde baru kembali di zaman ini untuk mengekang para oposisi pemerintahan.
Lalu apa indikasi kuat bahwa era reformasi kali dapat dikatakan sudah mirip dengan zaman orde baru ? dihimpun dari berbagai sumber dan juga informasi berikut adalah ulasannya :
- Penangkapan para aktivis Banyak para tokoh aktivis dan juga demonstran yang mengkritik pemerintahan ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebetulnya sah-sah saja jika seseorang atau kelompok mengkritik terhadap pemerintah, karena tindakan tersebut ada jaminan konsitusinya. Namun apa yang terjadi jika untuk menahan laju dari dukungan penolakan terhadap kritik tersebut maka akan ditangkap dan ditahan. Atau sebaliknya bahkan jika ada informasi atau kritik tersebut menguntungkan rezim atau pemerintah, mungkin akan dibiarkan, atau malah didukung penuh. Menyikapi hal itu, dalam konteks negara demokratis, mengutarakan kritik atau tanggapan mengenai negara sebenarnya sah-sah saja. Sebab, ruang ekspresi dijamin oleh negara. Ruang ekspresi publik bahwa ada dukungan ataupun penolakan terhadap rezim itu dijamin oleh hukum, bebas untuk melakukan hal itu pasal-pasal demokrasi ada di dalam ruang ekspresi, namun lain persoalan jika rezim atau pemerintah menanggapi dengan respons yang berbeda. https://www.youtube.com/watch?v=a2E3XTKMCQg
- UU Kontroversial DPR menyusun dan mengesahkan berbagai UU yang pada prosesnya terkesan tidak perduli dengan aspirasi yang diteriakan oleh masyarakat. Dan bahkan terkesan memaksakaan khendak tanpa mendengar penolakan dari rakyat. Misalnya UU KPK dan RKUP kontroversial. Hal ini tentu sangat bersebrangan dengan prinsip demokratis yang dianut di negara kita bahwa kepentingan rakyat adalah sumber dari kodifikasi pembuatan hukum.
- Pendemo tewas ditembak dan dilindas baraccuda Dilaporkan dari berbagai media cetak, online dan televisi dua mahasiswa yang berunjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi mereka tewas tertembak oleh peluru tajam dan ada juga mahasiswa yang terlindas baraccuda saat hendak  melarikan diri yang saat ini kondisinya sedang kritis. Setahu kami sebagai penulis unjuk rasa seharusnya dilindungi karena telah dijamin amanat undang undang. Mahasiswa sebagai agen of change dan social control seharusnya sudah terjamin keselamatannya dan ketika berekspresi untuk menyalurkan aspirasi menolak sebuah keputusan kebijakan yang dianggap tidak sesuai kebutuhan masyarakat harusnya dilindungi, amat disayangkan aksi demonstrasi akhir akhir ini harus tercoreng dengan kejadian seperti ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Â Kebebasan pers terancam Banyak yang menilai bahwa jika nantinya RUU KUHP yang tengah digodok saat ini oleh dewan perwakilan rakyat jadi disahkan, maka kebebasan pers dinilai akan mati di indonesia. Bagaimana tidak? Jika saat itu terjadi kemungkinan banyak orang yang akan takut memberikan informasi dan berita terkait kritik terhadap pemerintahan karena mereka semua akan berpotensi terkena delik pasal pidana yang akan mengancam mereka.
- Mosi tidak percaya Para mahasiswa seluruh Indonesia yang diwakili aliansi bem seindonesia secara dengan terang terangan menyatakan mosi tidak percaya kepada Lembaga legislative yaitu dewan perwakilan rakyat karena dianggap telah melakukan penghianatan atas kebijakan yang berlawanan oleh kehendak rakyat bagi mahasiswa.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H