Mohon tunggu...
Nur Hikmah safira
Nur Hikmah safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Partai Buruh Lemah di Indonesia?

18 Juli 2024   14:07 Diperbarui: 18 Juli 2024   14:18 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan berakar dalam perjuangan politik kelas pekerja. Partai ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari evolusi panjang gerakan buruh yang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. Di Indonesia, khususnya jelang dan setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, serikat buruh menjadi organisasi sosial yang penting karena keterlibatan mereka di dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankannya. Ini mendorong lahirnya berbagai undang-undang dan peraturan yang amat melindungi buruh justeru ketika Indonesia belum sepenuhnya merdeka, seperti UU No. 33/1947 tentang Kecelakaan Kerja yang merupakan undang-undang pertama hasil karya pemerintah Indonesia, disusul dengan UU No. 12/1948 tentang Kerja yang berisi berbagai ketentuan yang amat maju pada masanya untuk perlindungan buruh, seperti waktu kerja delapan jam sehari, hak cuti haid bagi buruh perempuan dan lain-lain.

Namun pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, Serikat Buruh dibubarkan akibat penumpanas Partai Komunis Indonesia (PKI), dan jejak sejarahnya terhapus sehingga tidak banyak yang mengetahui bahwa SK Trimurti merupakan seorang aktivis perempuan yang menjadi menteri perburuhan pertama di Indonesia pada masa kepemimpinan Soekarno. Pada masa orde baru, pemerintah Soeharto memaksa semua serikat buruh untuk bergabung dengan organisasi yang di praaksarai dan di kendalikan oleh negara yang disebut dengan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Pada masa orde baru ini yang di setujui oleh pemerintah hanya SPSI, namun setelah reformasi serikat buruh mulai berdiri di luar SPSI. Pada masa orde baru, Soeharto tidak hanya membubarkan organisasinya saja tetapi juga membuat kekosongan di dalam hal ideologi dari para perjuangan substansi kelas pekerja sehingga berujung pada deidiologisasi yang dilakukan oleh Soeharto terhadap gerakan-gerakan buruh.

Lemahnya Partai Buruh disebabkan karena pada saat masa orde baru, kepemimpinan Soeharto melakukan deidiologisasi sehingga orang-orang yang lahir di masa orde baru dan setelah masa orde baru kebanyakan dari mereka apolitis yaitu tidak berminat atau tertarik terhadap politik. Seperti yang tadi sudah di jelaskan bahwa pada masa pemerintahan orde baru, organisasi-organisasi dan serikat buruh di bubarkan dan jejak sejarah serikat buruh di hapuskan. Begitu juga dengan orang-orang yang lahir pasca orde baru kebanyakan dari mereka merupakan orang yang buta terhadap sejarah-sejarah di negaranya sendiri, sehingga partai buruh banyak belum di ketahui oleh masyarakat dan masih jarang terdengar. 

Alasan lain mengapa partai buruh lemah, karena kelas-kelas pekerja dapat dengan mudah di kalahkan dan ditundukan oleh kelas elite. Padahal mayoritas rakyat Indonesia merupakan kelas pekerja, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa pekerja formal yang berada di Indonesia sebanyak 58 juta jiwa dan pekerja informalnya kurang lebih 80 juta jiwa. Dan kalau di hitung angka kerja usia produktif di Indonesia  totalnya kurang lebih mencapai 140 juta jiwa. 140 juta orang ini sebenarnya adalah bagian dari kelas pekerja atau buruh. Tetapi mereka mudah di tundukan karena kelas elite memegang dan memiliki akses yang besar terhadap sumber daya ekonomi, mempunyai jaringan politik, dan pengaruh terhadap pemerintahan. Analisis mengapa gerakan buruh masih belum mencapai kemandirian di antaranya karena kehidupan masyarakat Indonesia demikian kental dengan budaya primordial, hal-hal terkait etnis, agama, dan kelompok lebih dominan dibanding isu buruh. Dalam hal ini, ada kondisi objektif yang tidak bisa dinafikan, yaitu tentang Indonesia sebagai negara kesatuan, yang di dalamnya terdapat beragam agama, suku, etnis dan ras. Keragaman inilah yang menjadikan Indonesia negara pluralis.

Banyak golongan kelas buruh yang tidak menyadari atau tidak mau disebut bahwa dirinya juga termasuk buruh seperti karyawan/pegawai kantoran menjadi salah satu alasan lemahnya partai buruh. Ketika media massa memberitakan aksi menuntut kenaikan upah, cibiran dari kalangan kelas menengah yang sejatinya juga bagian dari ‘buruh’ sering hadir di media sosial. Kenaikan upah menjadi isu yang melekat dalam setiap aksi mogok kerja dan demonstrasi serikat kerja di Indonesia, khususnya pasca reformasi. Isu ini seolah menjadi isu tunggal yang diperjuangkan. Padahal, kini gerakan buruh secara bertahap mulai mengartikulasikan tuntutan yang berkelindan dengan isu-isu kemanusian yang lebih luas. Buruh diasosiasikan sebagai kelompok yang sering membuat macet jalan, buat keributan dan sebagainya. Buruh disebut sebagai pihak yang tidak tahu diri, karena banyak menuntut kenaikan upah yang dinilai akan mengancam masa depan ekonomi (investasi) Indonesia. Padahal, perlu diakui bahwa banyak hasil perjuangan buruh yang diperoleh dan dirasakan langsung sekarang oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai karyawan/pegawai (tidak mau disebut sebagai buruh): delapan jam kerja, tunjangan hari raya (THR), jaminan sosial, cuti hamil, dll. Semuanya bisa didapat bukan karena kebaikan korporasi, tapi melalui perjuangan para buruh yang menyuarakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun