Mohon tunggu...
Nurhijriah PutriSaleha
Nurhijriah PutriSaleha Mohon Tunggu... Mahasiswa - putri

accounting at IPB university

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Asap Ada Api, PPKM Darurat Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi.

17 Juli 2021   14:27 Diperbarui: 17 Juli 2021   15:19 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah lebih dari 1 tahun virus corona berada di Indonesia. Kasus Positif Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, melainkan juga dapat berdampak besar bagi sektor perekonomian. Penerapa pembatasan yang dilakukan pemerintah tentu saja dapat mengancam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut tentu saja patut dikhawatirkan karena indonesia baru saja mengalami pemulihan ekonomi pada Juni hingga Mei 2021 lalu. Pnerapan PPKM Darurat ini tentu saja dapat kembali mengancam berbagai sektor perekonomian.

Mulai tanggal 3 Juli, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di WIlayah Jawa dan Bali. Hal itu disebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. Berbeda dengan PPKM Mikro sebelumnya, PPKM darurat lebih ketat penerapannya. Mulai dari 100% Work From Home bagi sektor non-essential, 50% Work From Ofiice bagi sektor non essential, dan sektor kritikal diperbolehkan 100% Work From Office dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pusat pemberlanjaan seperti Mall ditutup sementara. Namun untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan. Diperbolehkan untuk buka dengan dibatasi jam operasional dan jumlah pengunjung maksimal 50%. 

Hal tersebut tentu saja berdampak pada pertumbuhan ekonomi dikarenakan minimnya pergerakan manusia. PPKM Darurat juga dilaksanakan saat baru dimulainya kuartal III 2021 yang dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III mendatang. Selain itu, Pieter Abdullah selaku Direktorat Riset Core Indonesia memprediksi omset mall dan restoran akan semakin berkurang dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini. Ditambah lagi hanya supermarket atau ATM saja yang diperbolehkan untuk buka didalam mall.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingarabutan juga mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat ini tidak berbeda dengan kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah sebelumnya seperti PSBB dan PPKM Mikro. Selain itu, Ikhsan juga mengatakan kebijakan PPKM darurat ini akan mengancam para UMKM dikarenakan minimnya aktivitas manusia. Bahkan dapat diperkiran omset para pelaku UMKM akan uturun hingga sebesar 50%. 

Penerapan PPKM akan sangat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berbagai sektor perekonomian akan terdampak. Dikarenakan aspek pendukung yang terdapat dalam pertumbuhan ekonomi menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan makro dan mikro agar alur dan laju perekonomian terjaga.

Kebijakan yang biasa dilakukan pemerintah dapat berupa kebijakan bantuan sosial yang menunjang pelaksanan PPKM, kebijakan relaksasi kredit bagi UMKM dan juga perusahaan besar yang mengalami dampak besar akibat Covid-19 dan juga kebijakan kartu prakerja demi menunjang kualitas tenaga kerja agar mereka yang terkena PHK dapat mendapat insentif dan juga pelatihan sehingga apabila PPKM ini selesai akan menjadi nilai tambah untuk mereka dalam melamar pekerjaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun