Mohon tunggu...
Nur Hidayati
Nur Hidayati Mohon Tunggu... Guru - Wanita yang sedang berusaha menjadi lebih baik

Be a grateful wife of Akas Anggita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Islam sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan

24 Maret 2016   09:38 Diperbarui: 24 Maret 2016   11:03 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Paradigma merupakan cara masing-masing orang memandang dunia, memandang persoalan, alur berfikir seseorang yang terbentuk karena pengalaman dan pilihan-pilihan. Dalam bahasa agama fungsional adalah amal. Beberapa alasan mengapa kebijakan harus dianalisis yaitu Pertama, karena biasanya ada beberapa faktor kebijakan yang menjadi lemah. Kedua, karena masyarakat mempunyai fungsi kontrol. Ketiga, faktor pandangan hidup. Keempat, faktor tradisi. Kelima, faktor wisdom. Al-Qur’an sebagai paradigma pengembangan ilmu pengetahuan yaitu: sumber ilmu, aqidah, akhlak, sosial, ekonomi, politik, science, ibadah,  sejarah dan hukum-hukum. Al-Qur’an sebagai paradigma yaitu dengan cara menjadikan Al-Qur’an sebagai paradigma keilmuan Islam sekaligus sebagai ideology. Terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-ankabut: 43.

Pendidikan Islam terdiri dari Al-Tarbiyah, Al-Ta’dib, dan Al-Ta’lim. Pengertian pendidikan Islam yang dikandungkan dalam Al-Tarbiyah, terdiri dari empat unsur pendekatan, yaitu: memelihara dan menjaga fitrah anak didik menjelang dewasa (baligh), mengembangkan seluruh potensi menuju kesempurnaan, mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan, serta melaksanakan pendidikan secara bertahap. (Abdurrahman An-Nahlawi,  1992: 31). Pendidikan Islam yang dikandungkan dalam Al-Ta’dib yaitu pengenalan dan pengakuan yang secara berangsurangsur di tanamkan pada diri manusia (peserta didik) tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing kearah pengenalan dan pengakuan kepada Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadiannya. (Muhammad Naquib Al-Attas, 1994: 63-64). Pendidikan Islam yang dikandungkan dalam Al-Ta’lim yaitu Proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. melainkan membawa kaum muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah dan annafs (pensucian diri) dari segala kotoran, sehingga memungkinkannya menerima hikmah serta mempelajari segala yang bermanfaat untuk diketahui. (Abdul Fattah, Jalal, 1998: 29-30). Terdapat dalam Al-Qur’an surat At-Tiin ayat 4.

Kandungan dalam piagam Madinah yaitu: Pertama, asas kebebasan beragama. negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agamanya masing-masing. Kedua, asas persamaan. semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorang pun diperlakukan secara buruk. bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu. Ketiga, asas kebersamaan. semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara. Keempat, asas keadilan. setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum. hukum harus ditegakkan. siapa pun yang melanggar harus terkena hukuman. hak individu diakui. Kelima, asas perdamaian yang berkeadilan. Keenam, asas musyawarah. Analisis kebijakan pendidikan islam berdasarkan piagam Madinah.

Berikut beberapa analisis kebijakan pendidikan Islam periode Madinah yaitu: Pertama, pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik. Seperti pada zaman dahulu Nabi mengikis habis sisa-sisa pemusuhan dan pertengkaran antar suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan di antara mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, nabi menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk usaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah. Menjalin kerjasama dan tolong-menolong dalam membentuk tata kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Shalat jum’at sebagai media komunikasi seluruh ummat Islam. 

Kedua, Pendidikan sosial dan kewarganegaraan. Seperti pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antar kaum muslimin, pendidikan kesejahteraan sosial dan tolong menolong, dan pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat. Ketiga, Pendidikan anak dalam Islam. Pendidikan tersebut sangat penting agar kita selalu menjaga diri dan anggota keluarga dari api neraka, agar jangan meninggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan hidup, orang yang dimuliakan Allah adalah orang yang berdoa agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati, pendidikan kepribadian dan pendidikan anak dalam islam: 1) pendidikan tauhid, 2) pendidikan shalat, 3) pendidikan sopan santun dalam keluarga, 4) pendidikan sopan santun dalam masyarakat. Keempat, Pendidikan dakwah Islam. Pendidikan ini dengan cara meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, termasuk pembangunan masjid dengan berbagai fungsi, mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam (menciptakan suatu bentuk persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah), Menjalin hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun