sosialisasi  "Gempur Rokok Ilegal" bersama dengan  Bea Cukai Jawa Tengah DIY pada hari Senin (26/06/2023) di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal dengan dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), perangkat desa, perwakilan RT dan RW setempat, serta warga masyarakat.Â
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) melakukanPemaparan sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan oleh mahasiswa UNNES Giat 5 Mejasem Barat dengan mencangkup jenis rokok ilegal, perbedaan rokok ilegal dan legal, dampak dari rokok ilegal, penjelasan cukai terhadap pendapatan perekonomian, dan juga persebaran rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat.Â
Hal ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang akan terjadi dengan mengonsumsi rokok secara ilegal. Pasalnya, rokok ilegal bukan hanya lebih berbahaya namun juga merugikan melalui cukai.Â
"Peredaran rokok ilegal sebisa mungkin harus di awasi, masyarakat juga diharapkan lebih cerdas dalam memilih konsumsi rokok" menurut penuturan Pak Sukamta selaku RW 001 Desa Mejasem Barat.
masyarakat terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena memberikan edukasi yang bermanfaat mengenai rokok ilegal. Aparat desa pun memberikan apresiasi pada mahasiswa dengan pelaksanaan program kerja UNNES Giat 5 dalam memberikan pengetahuan yang bermanfaat. Â Â
Acara berlangsung dengan sukses dan lancar, pada sosialisasi sejumlah perwakilan mahasiswi UNNES Giat 5 Mejasem Barat memberikan penampilan tari tradisional sebagai sarana hiburan dan pengenalan budaya melalui tarian.Â
Diharapkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dapat dilakukan kembali oleh mahasiswa UNNES Giat 5 di Mejasem Barat dalam rangka KKN dan memberi pengaruh baik kepada masyarakat setempat. Dengan pelaksanaan sosialisasi gempur rokok ilegal masyarakat akan lebih memperhatikan kembali dalam konsumsi rokok untuk mendukung perekonomian melalui cukai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H