Daerah 3T adalah daerah Terluar, Terdepan ,dan Tertinggal. Dikutip dari publikasi.data.kemdikbud.go.id/ Â berdasarkan surat nomor : 2421/Dt.7.2/04/2015 tanggal 21 April 2015 yang ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENNAS), wilayah 3T (Terluar,Terdepan,dan Tertinggal) dimaksud meliputi 26 provinsi ,142 kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut : Â
1 Wilayah terluar terdapat di 9 provinsi dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 20. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
2 Wilayah terdepan  terdapat di 8 provinsi dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 23Â
3 Wilayah tertinggal  terdapat di 22 provinsi dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 99.  Â
Sekolah di kawasan 3T termasuk tertinggal dikarenakan infrastruktur  kurang memadai baik dari infrastruktur umum, fasilitas sekolah maupun kurangnya tenaga pendidik seperti guru. Sehingga tidak banyak orang yang bersedia untuk ditempatkan di daerah tersebut, terutama tenaga pendidik. Tenaga pendidik adalah tenaga professional yang bertugas untuk mengembangkan keterampilan pada siswa, mengajar dan mengabdikan diri untuk pendidikan di dalam negeri.                                                       Â
Kekurangan guru  menjadi salah satu masalah yang ada di Indonesia terutama di dunia pendidikan. Masalah  tersebut sangat banyak di jumpai terutama di daerah 3T, karena daerah tersebut berbatasan langsung dengan negara lain ,dan dengan berbagai fasilitas yang penuh tantangan. Seperti pernyataan dari Anggota Panja SN Dikdasmen Nuroji "Guru-guru dari luar daerah yang mengajar di daerah Nunukan atau sebatik ini akhirnya pulang juga,tidak kuat karena medan wilayahnya cukup berat. Bahkan katanya masih banyak binatang buas dan ada jalur sungai yang seperti arung jeram. Jadi cocoknya,guru-guru untuk daerah 3T diambil dari putra-putri daerah untuk guru-guru mata pelajaran umum".,dikutip dari dpr.go.id.                              Â
Melihat kenyataan tersebut maka guru-guru di Indonesia menjadi takut untuk mengajar dan mengabdi di daerah 3T. Selain hal tersebut ada beberapa kendala yaitu dikutip dari m.antaranews.com "Akses pendidikan di daerah 3T mengalami beberapa kendala ,di antaranya masih rendahnya kesadaran akan pendidikan daerah itu",ujar Supriano dalam acara diskusi kelompok terarah ( focus group discussion /FGD) di Mabes TNI Angkatan Darat,Jakarta,Selasa. Dari beberapa kendala dan masalah tersebut ada beberapa dampak kepada siswa di daerah 3T yaitu siswa mengalami kesulitan belajar karena kekurangan guru untuk mengajar dan memberikan ilmu kepada mereka. Selain itu rendahnya pengetahuan akan dunia pendidikan yang di alami oleh siswa dan warga di daerah 3T. Oleh sebab itu pemerintah membuka program Kampus Mengajar 2021 yang akan mengundang 20.000 mahasiswa/mahasiswi di perguruan tinggi lalu mereka akan diterjunkan ke daerah Terluar,Terdepan,dan Tertinggal (3T), yang dikutip dari Solopos.com  pernyataan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Dirjen Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Aris Junaidi menurutnya "Pada 2021 program tersebut akan dilanjutkan lebih massif dengan melibatkan 20.000 mahasiswa ,secara resmi segera kami umumkan" . Selain mengikuti kegiatan mahasiswa juga akan mendapatkan beberapa fasilitas yang akan didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  antara lain mendapatkan biaya transportasi dan juga biaya hidup selama mahasiswa menjalankan pengabdian.
 Tahun 2019 prajurit TNI ikut membantu siswa-siswi di daerah 3T dalam belajar, dikarenakan daerah tersebut mengalami kekurangan guru. Yang dikutip dari itjen.kemdikbud.go.id "Jangan sampai daerah-daerah yang punya potensi (justru) tidak ada gurunya,ini dalam rangka persiapan 900 (personel) ini kita siapkan, menjaga-jaga apabila diperbatasan itu tidak ada guru, dibutuhkan guru meeka bisa masuk" ,Tutur  Dirjen Supriano.
                                               Â
Tentara Nasional Indonesia ikut serta membantu untuk mengajar di daerah 3T. Namun terdapat penolakan dari pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jl Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (1/3). Â "Secara etik Kemendikbud tak pantas minta kerja sama dengan TNI, karena masih banyak guru honorer. Masih banyak rasio kebutuhan, itu harus dijawab pakai data guru honorer," dikutip dari alinea.id. Maka dari penolakan tersebut pemerintah membuka adanya kampus mengajar untuk di daerah 3T yang bertujuan untuk pendidikan di daerah tersebut bisa lebih maju dan tidak tertinggal serta untuk menjadikan siswa-siswi lebih semangat dalam mengejar impian. Â Â Â Â Â