Mohon tunggu...
Nur Hayati
Nur Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Keperawatan Universitas Airlangga

ENTP-A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

LGBT dan Penanggulangannya

10 Juni 2022   19:24 Diperbarui: 10 Juni 2022   19:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

LGBT merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. LGBT disimbolkan dengan bendera berwarna pelangi. Seperti yang telah kita ketahui bahwa akhir-akhir ini maraknya propaganda LGBT di media massa. Mulai dari musik, drama, podcast hingga tayangan di platform digital yang sangat mudah diakses oleh masyarakat.

Baru-baru ini, adanya aksi pengibaran bendera LGBT oleh kedutaan besar Inggris di Jakarta menjadi isu kontroversial di masyarakat, khususnya di Indonesia. 

Bagaimana tidak, Indonesia merupakan negara dengan pancasila sebagai dasar negara. Pengibaran bendera LGBT ini dianggap melecehkan Pancasila sebagai ideologi bangsa, karena LGBT sangat bertentangan atau dengan kata lain dapat dikatakan menyimpang dari Pancasila. 

Hubungan seksual sesama jenis sudah jelas menyalahi kodrat tuhan dan tidak bisa dianggap sebagai fenomena sosial yang bisa diwajarkan. Jika terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya moral hingga lunturnya nilai-nilai pancasila dalam diri bangsa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus mewaspadai dan mencegah tersebut. Lantas bagaimana cara menanggulanginya?

Hal yang bisa kita lakukan yaitu:

1. Membentengi diri dari pengaruh LGBT. Kita harus mewaspadai segala bentuk perilaku yang berorientasi kepada LGBT. Selain itu kita juga harus membekali diri kita dengan pengetahuan serta ilmu agama agar tidak mudah terpengaruh nilai-nilai LGBT.

2. Memahami kembali nilai-nilai pancasila. Jika kita telaah lebih dalam lagi, LGBT sudah jelas bertentangan dengan sila ke-1 dan sila ke-2 pancasila. Hal ini karena LGBT menyalahi kodrat tuhan dan merupakan tindakan asusila yang bertentangan dengan norma.

3. Bersikap tegas terhadap penyimpangan. Bangsa Indonesia sudah seharusnya mempunyai sikap toleransi yang tinggi terhadap perbedaan, bukan penyimpangan. Untuk itu, kita harus tegas menolak nilai-nilai LGBT masuk ke dalam kehidupan bangsa Indonesia. Jangan sampai sikap toleransi kita menjadi sikap "pemakluman" terhadap penyimpangan sehingga penyimpangan tersebut masih terus ada dan berkembang.

4. Memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat. Masyarakat di Indonesia sangat keras menentang nilai-nilai LGBT, namun mereka berpotensi membiarkan LGBT tersebut merebak di masyarakat. Maka dari itu kita harus memberikan pemahaman yang jelas bahwa LGBT bukanlah suatu hal yang dapat dimaklumi keberadaannya serta mengajak masyarakat untuk lebih aware terhadap nilai-nilai LGBT.

Dengan cara-cara tersebut diharapkan Indonesia dapat bebas dari nilai-nilai LGBT dan dampaknya bagi bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun