Mohon tunggu...
Nurhayati
Nurhayati Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis biasa

Penulis biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktivis Min Haitsu La Yahtasib

21 Agustus 2024   19:34 Diperbarui: 21 Agustus 2024   19:35 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita harus melek politik! 

JANGAN APATIS! 

Jika tidak ingin benar-benar membaca berhentilah disini saja, tulisan ini hanya bagi orang yang mau mendengarkan dan bermuhasabah diri sejauh mana tubuh ini sudah mengabdikan diri, karena mahasiswa erat kaitannya dengan pengabdian dan perubahan tapi tidak jarang mereka enggan menerima arahan karena merasa idealisme yang harus di pertahankan.

Saya mulai dari sumpah pemuda yang dalam sejarahnya gerakan ini di inisiasi oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), di mana ada banyak hal yang bisa kita pelajari dari sejarah ini.

Kita lihat bagaimana seluruh pemuda bersatu untuk merumuskan suatu tulisan yang menjadi abadi dan tetap eksis sampai hari ini. 

Bukan hanya itu, ikrar sumpah pemuda merupakan pernyataan kebangsaan dari berbagai latar suku, budaya dan agama, yang dipersatukan dalam keyakinan bahwa tumpah darah, bangsa dan bahasa persatuan itulah Indonesia. 

Saya teringat dengan pernyataan dari Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Sejarah adalah bagian penting yang harus di ketahui oleh mahasiswa masa kini agar tidak ada pembelokan sejarah yang akan merusak nilai-nilai leluhur kita yang telah berjuang puluhan tahun lamanya. 

Bahasa merupakan suatu pedoman yang harus kita kuasai karena dengan bahasa kita bisa mempersatukan pandangan dan perbedaan pendapat, tak jarang kita berselisih paham hanya karena perbedaan bahasa yang tidak terlalu signifikan. 

Hukum adat bersumber dari nilai dan norma yang ada di tengah masyarakat, dan kita telah terpilih sebagai pewaris yang akan menerapkan kepada anak cucu kita, kita telah berada di persimpangan antara mengikuti budaya modern dan meninggalkan hukum adat atau menjadikan budaya modern sebagai bagian dari hukum adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun