Mohon tunggu...
Nurhayati
Nurhayati Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan Tak Pantas Dilecehkan

8 Januari 2022   11:13 Diperbarui: 8 Januari 2022   11:22 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PEREMPUAN TAK PANTAS DILECEHKAN

Dalam KBBI perempuan mempunyai artian seorang manusia yang dapat menstruari ,hamil ,dan apa itu pelecehan disebutkan bahwa pelecehan adalah suatu tindak asusila yang dilakukan oleh seseorang dengan cara memandang rendah,hina, dan tidak berharga. 

Sekilas ketika kita pahami apa itu pelecehan sungguh suatu hal perilaku yang sangat buruk jika dilakukan oleh seorang manusia yang mana manusia dalam Alqu'an yang artinya " Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS. Al-Israa' : 70). 

Sekilas kita simak arti dari kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk lain ialah akal. Lalu apasih fungsinya akal? Fungsi daripada akal ialah untuk menjadi pembeda antara yang halal dan haram antara perintah dan larangan, bahkan tidak sedikit ayat-ayat dalam Al Qur'an yang menunjukkan dorongan kepada manusia agar menggunakan akalnya untuk hal-hal yang berguna.

Lantas jika kita melihat masa kini yang dimana moral tak lagi berarti, akal tak lagi berfungsi dengan baik melihat banyaknya pelecehan seksual yang bahkan korbannya ada yang depresi bahkan sampai ingin mengakhiri hidupnya. Sungguh tragis memang dampak dari pelecehan tersebut. Sudah seharusnya seorang perempuan di muliakan, dihargai,dan dihormati. 

Pelecehan seksual seakan sudah mengakar dan menjamur dikalangan masyarakat, dan kita sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai sudah sepantasnya untuk mewakili suara dari korban pelecehan tersebut. Seperti yang kita ketahui ketika seseorang mengalami pelecehan dia memilih bungkam dan tak mau bersuara entah karena, ancaman dari pelaku maupun faktor-faktor lainnya. 

Maraknya pelecehan seksual membuat kita harus benar-benar membuka mata tidak hanya memandang sebelah mata. Perempuan yang merupakan tiang negara lalu mengalami penghinaan, direndahkan,bahkan kehilangan harga diri lalu bagaimana dengan  identitas dan nasib bangsa 10 bahkan 50 tahun mendatang.

Apakah terus bungkam lalu menyesap kopi sambil menyaksikan korban selanjutnya tanpa tergerak hatinya?
Jawabannya tentu tidak, jika kita diam saja lalu bagaimana jika hal tersebut terjadi pada ibu kita,adik kita, saudara perempuan kita, Naudzubillah.

Bahkan pelecehan tidak hanya terjadi dikehidupan nyata faktanya banyak sekali para perempuan yang mengalami pelecehan lewat didunia maya atau media sosial istilahnya. Ini perlu diperhatikan  dan sangat disayangkan  ketika media sosial yang seharusnya digunakan secara bijak untuk mencari informasi dan ilmu pengetahuan malah disalah gunakan oleh para penjahat kelamin untuk memuluskan aksi bejatnya dan dampak yang dirasakan korban tidak jauh beda dengan di kehidupan nyata.

Dan setelah saya pikir hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak seimbang dengan trauma yang dirasakan korban. Sudah sepantasnya negara tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku  namun,juga menyadarkan pelaku bagaimana jika dia berada di posisi korban. 

Bagaimana jika pelaku dan orang-orang tercintanya yang mengalami pelecehan? Apakah lantas pelaku akan diam saja? Tentu tidak. Pelaku mungkin akar berkoar-koar meminta keadilan pada negeri atas dirinya ataupun orang dia sayangi atau mungkin si pelaku mengalami gangguan mental yang menyebabkan dia berbuat seburuk itu? Beda lagi ceritanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun