Mohon tunggu...
Nurhayati
Nurhayati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi IAIN Kendari

Time to work

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Etika Bisnis Islam( Keseimbangan atau Equilibrium)

27 Maret 2022   07:53 Diperbarui: 27 Maret 2022   08:01 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika bisnis Islam sangat mengedepankan nilai-nilai Al-Qur'an. Oleh karena ini, beberapa nilai dasar di dalam etika bisnis Islam ini memiliki prinsip yang berasal dari ajaran Islam, antara lain seperti di bawah ini.

Terdapat 5 prinsip etika bisnis Islam yang saya akan bahas yaitu prinsip etika bisnis yg kedua yaitu  keseimbangan atau biasa di sebut equilibrium. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)Prinsip etika bisnis islam yang kedua mengacu pada ajaran Islam yang menganjurkan berbuat adil di dalam kegiatan berbisnis dan melarang kegiatan curang atau berlaku dzalim. Akan jadi kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, tetapi menakar orang selalu dikurangi.

Kecurangan dalam dunia berbisnis sangat menodai etika bisnis Islam karena keadilan adalah kunci keberhasilan bisnis.  Al-Qur'an memerintahkan kepada umat muslim untuk menimbang dan menakar dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan.

Contohnya dalam kehidupan sehari-hari seperti pedagang beras.Ketika Ia membeli ke distributor dia meminta dengan takaran lebih namun ketika dia menjualnya kembali dia mengurangi takaran dengan cara mengajal  takaran dgn busa atau mengurangi nilai timbangan.tentu sering kita dapat hal seperti ini di pasaran tradisional

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun