Belum lama ini pada Hari Jumat Tanggal 24 Juni 2022 sudah diumumkan pada seluruh guru yang mendapatkan undangan untuk mengukuti pretest PPG dalam jabatan tahun 2022. Pengumuman itu tentunya yang dinanti- nanti oleh guru yang belum mendapatkan Pendidikan sertifikasi. Lulus pretest merupakan gate untuk mendapatkan Pendidikan PPG dalam jabatan selama kurun waktu tertentu sebagaimana yang di tentukan oleh Kemendikbud Ristek .
Pendidikan ini adalah tahapan penilaian profesionalitas seorang pendidik. Seorang pendidik dikatakan professional dalam mendidik dan mengajar ketika sudah memiliki Sertifikat pendidik tersebut. Selama Pendidikan para guru penerima sertifikasi ditempa dengan ilmu dan teori yang perlu di terapkan dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan mutu guru itu sendiri dan murid yang di dampingi di dalam kelas.
Ada hal -hal edukatif dan kreatif yang perlu dilakukan sebagai tagihan tugas . Semua tugas di prepare dengan perfect untuk mendapatkan value yang baik. Salah satu tugas PPG dalam Jabatan adalah mengajar di kelas dengan mengimplementasi kan knowledge yang di dapat selama Pendidikan. Semua guru mencari cara untuk menjadikan pembelajaran semenarik mungkin. Begitulah salah satu rangkaian yang harus dilakukan dan dilalui oleh mahasiswa PPG. Setelah semua tugas dan pembelajaran diikuti dengan penuh spirit dan suka cita. Mahasiswa PPG Dalam jabatan akan mengikuti UKIN dan UP. Setelah dinyatakn lulus semua tahap tersebut barulah mahasiswa PPG dalam jabatan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat guru professional.
Sertifikat ini merupakan surat sakti untuk mendapakan tunjangan yang lumayan menggiurkan. Bagi guru honorer baik dari sekolah Negeri dan Swasta surat sakti ini merupakan afirmasi yang sangat luar biasa memudahakan honorer untuk lulus TEST PPPK.
Miris memang Pendidikan di Negara ini. Negara sudah mengelontorkan banyak anggaran untuk sertifikasi guru agar guru professional dalam menjalankan tupoksi sebagai pendidik akan tetapi tidak berdampak significant pada Pendidikan yang berpihak pada murid. Kenapa ini bisa terjadi?.
Hal ini terjadi terjadi aksi yang diluar ekspektasi setelah Pendidikan. Mayoritas guru sertifikasi mengalami kemunduran dalam inovasi pengajaran dan tidak se professional dulu di saat Pendidikan. Mengajar dengan tidak sepenuh hati hanya sebatas mengugurkan kewajiban mengajar saja. Tidak ada lagi hal- hal yang memotivasi murid dan refleksi dari guru tersebut sejauh mana progress mengajar di dalam kelas apa yang dilakukn di dalam kelas dan masih banyak yang lain tidak ada bekasnya.
Sebagaimana murid,guru serifikasi perlu di evaluasi dan dimonitoring kinerja mereka untuk pendidikan yang lebih baik sebagai mana Cita-cita Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara " Jangan Setengah Hati Menjadi Guru, Karena Anaka Didik Kita Telah Membuka Sepenuh Hatinya". Mendidik Totalitas Tanpa Batas, dengan memberikan yang terbaik untuk anak didik.Tunjangan yang diberikan pada guru sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengedukasi murid.
Salah satunya guru perlu menggunakan media ajar laptop atau perangkat pendidkan yang mensupport kemajuan murid serta meninggakatkan skill yang lebih dengan belajar sepanjang hayat. Dilalahnya para guru tidak melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan klasik. Jika tidak kretatif ,inofatif dan tidak korporatif Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek perlu melakukan peninjauan kinerja yang akan berdampak pada tunjangan mereka.
Evaluasi dan monitoring pendidik bersertifikasi itu perlu dilakukan agar para guru aware tupoksi guru profesional untuk memajukan edukasi anak Negeri dengan berdedikasi secara rinci dan terogonisir dan baik ,benar tidak asal. Negara sudah memberikan yang hak yang istimewa maka guru penerima sertifikasiperlu memberikana feed back lebih istimewa pada Bangsa ini dengan memberikan pendidikan dan cara mendidik terbaik bagi anak Negeri terutama memberikan pendidikan character building dengan ibdak binnafsi ( dimulai dari diri sendiri). Integritas, tanggung jawab, kerjasama, peduli dan visioner perlu dimiliki agar para guru senantiasa berinofasi,menggali potensi diri tanpa henti.
Bersyukurlah ibu bapak yang sudah menerima sertifikasi, dengan memberikan yang terbaik untuk anak didik. Di luar sana masih banyak sekali guru yang mengajar dengan sepenuh hati akan tetapi belum mendapatkan sertifikasi. Mari kita renungkan kembali semua yang kita lakukan akan diminta pertanggung jawabannya oleh Sang Maha pencipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H