Mohon tunggu...
Nurhasnah SS
Nurhasnah SS Mohon Tunggu... Guru - Do The Best all The Time in Life

Seorang pembelajar di SMP Negeri 2 Tigaraksa Kab. Tangerang Provinsi Banten.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ada Apa dengan Sertifikasi?

30 Juni 2022   10:03 Diperbarui: 30 Juni 2022   10:17 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Belum lama ini pada Hari Jumat  Tanggal 24 Juni 2022 sudah diumumkan  pada seluruh guru yang mendapatkan undangan untuk mengukuti pretest  PPG dalam jabatan tahun 2022.  Pengumuman itu  tentunya yang dinanti- nanti oleh guru yang belum mendapatkan Pendidikan sertifikasi.   Lulus pretest merupakan gate untuk mendapatkan Pendidikan PPG dalam jabatan selama kurun waktu tertentu sebagaimana yang di tentukan oleh Kemendikbud Ristek .
Pendidikan ini adalah tahapan penilaian profesionalitas seorang pendidik. Seorang pendidik dikatakan professional dalam mendidik dan mengajar ketika sudah memiliki Sertifikat pendidik tersebut.  Selama Pendidikan para  guru penerima sertifikasi ditempa dengan ilmu dan teori yang perlu di terapkan dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan mutu guru itu sendiri dan murid yang di dampingi di dalam kelas.


Ada  hal -hal edukatif dan kreatif yang perlu dilakukan sebagai tagihan tugas .  Semua tugas di prepare dengan perfect untuk  mendapatkan value yang baik.  Salah satu tugas PPG dalam Jabatan adalah mengajar di kelas dengan mengimplementasi kan knowledge yang di dapat selama Pendidikan.  Semua guru mencari  cara untuk menjadikan pembelajaran semenarik mungkin.  Begitulah salah satu rangkaian yang harus dilakukan dan dilalui oleh mahasiswa PPG.  Setelah semua tugas dan pembelajaran diikuti dengan  penuh spirit  dan suka cita. Mahasiswa PPG Dalam jabatan akan mengikuti UKIN dan UP.  Setelah  dinyatakn lulus semua tahap tersebut barulah mahasiswa PPG dalam jabatan dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat guru professional.


Sertifikat ini merupakan surat sakti untuk mendapakan tunjangan  yang lumayan menggiurkan.  Bagi guru honorer baik dari sekolah Negeri dan Swasta  surat sakti ini merupakan afirmasi yang sangat luar biasa memudahakan  honorer untuk lulus TEST PPPK.  
Miris memang Pendidikan di Negara ini. Negara sudah mengelontorkan banyak anggaran untuk sertifikasi guru agar guru professional dalam menjalankan tupoksi sebagai pendidik akan tetapi tidak berdampak significant pada Pendidikan yang berpihak pada murid. Kenapa ini bisa terjadi?.  


 Hal ini terjadi terjadi  aksi yang diluar ekspektasi  setelah Pendidikan.   Mayoritas guru sertifikasi mengalami kemunduran dalam inovasi pengajaran dan tidak se professional dulu di saat Pendidikan. Mengajar dengan tidak sepenuh hati hanya sebatas mengugurkan  kewajiban mengajar saja. Tidak ada lagi  hal- hal yang memotivasi murid dan refleksi dari guru tersebut sejauh mana progress mengajar di dalam kelas apa yang dilakukn di dalam kelas dan masih banyak yang lain tidak ada bekasnya.

Sebagaimana murid,guru serifikasi  perlu di evaluasi  dan dimonitoring kinerja mereka untuk pendidikan yang lebih baik sebagai mana Cita-cita Bapak Pendidikan  Ki Hajar Dewantara " Jangan Setengah  Hati Menjadi Guru, Karena Anaka Didik Kita Telah Membuka Sepenuh Hatinya".  Mendidik Totalitas Tanpa Batas, dengan memberikan yang terbaik  untuk anak didik.Tunjangan yang diberikan pada guru sertifikasi  untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengedukasi murid.  

Salah satunya guru perlu menggunakan  media ajar laptop atau perangkat pendidkan yang mensupport kemajuan murid  serta meninggakatkan skill yang lebih dengan belajar sepanjang hayat.  Dilalahnya para guru  tidak melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan klasik.  Jika tidak   kretatif ,inofatif  dan tidak korporatif Pemerintah  dalam hal ini Kemendikbud Ristek  perlu melakukan peninjauan kinerja yang akan berdampak pada tunjangan mereka.

Evaluasi dan monitoring pendidik bersertifikasi itu perlu dilakukan agar para guru aware tupoksi guru profesional  untuk memajukan edukasi anak Negeri  dengan berdedikasi secara rinci dan terogonisir dan  baik ,benar tidak asal.  Negara sudah memberikan yang hak yang  istimewa maka guru penerima sertifikasiperlu memberikana feed back lebih  istimewa pada Bangsa ini dengan memberikan pendidikan dan cara mendidik terbaik bagi anak Negeri terutama memberikan pendidikan character building dengan ibdak  binnafsi ( dimulai  dari diri sendiri). Integritas, tanggung jawab, kerjasama, peduli dan visioner perlu dimiliki agar para guru senantiasa berinofasi,menggali potensi diri tanpa henti. 

Bersyukurlah ibu bapak yang sudah menerima sertifikasi, dengan memberikan yang terbaik untuk anak didik. Di luar sana masih banyak sekali guru yang mengajar dengan sepenuh hati akan tetapi belum mendapatkan sertifikasi.   Mari kita renungkan kembali semua yang kita lakukan akan diminta pertanggung jawabannya oleh Sang Maha pencipta.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun