Hari ini Senin Tanggal 18 Juli 2022 merupakan  hari pertama aktif Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).  Hal yang pertamakali saya lakukan adalah membuat kontrak sosial dengan murid kelas saya.  Kontrak sosial biasa disebut dengan kesepakatan kelas.  Kesepakan kelas adalah Voice , Choice dan ownership murid untuk keberlangsungan perjalanan pendidikan mereka pada kelas saat ini.  Kesepakatan kelas ini perlu dibuat agar warga kelas aman dan nyaman dalam menjalankan KBM.  Semua murid  bangga menjadi warga kelas mereka sendiri.
 Kebanggaan itu muncul  pada saat mereka berkomitment untuk keyakinan yang sudah disepakati.  Dua Minggu pertama merupakan penentu arah kelas akan dibawa kemana.  Berkarater atau tidak  atau malah sebaliknya.  Kunci pengelolaan kelas berada pada zona minggu  minggu tersebut.  Semua ini akan terasa berat jika ada yang tidak konsisten dengan kontrak sosial tersebut.  Disisi lain Kesepakatan kelas ini memudahkan guru untuk menggali potensi murid  yang ada.
 Fitrah manusia mendambakan kelas impian yang aman, nyaman, kreatif, indah, peduli terhadap sesama, bertanggung jawab, saling menghargai dan menghormati kebhinikaan global .  Akan terasa indahnya suasana kelas  seperti yang di inginkan oleh murid tersebut.  Kelas yang terpolah dengan sistem kontrak sosial akan memudahkan  guru dalam mengidentifikas Readuness murid.  Selain daripada itu guru juga terbantu dalam memberikan pelayanan pembelajaran berdiferensiasi
 Murid yang memiliki back ground ekonomi serta pendidikan  yang berbeda- beda akan mempengaruhi mental murid yang  beragam dalam belajar .  Keberagaman ini sangat terintegrasi pada  profil pelajar pancasila.  Readiness di siapkan untuk  memahami profil belajar murid.  Konsep ini menjadikan murid ready menghadapi 4.0 dan menuju era 5.0.  Siap  dengan life skill yang holistik  sehingga  selamt duni akhirat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H