Februari sudah melewati sepertiga bulan, ada program nasional yang akan berlangsung pada bulan ini yaitu pemberian vitamin A dosis tinggi atau suplementasi vitamin A. Program ini berlangsung 2 kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Suplementasi vitamin A merupakan salah 1 upaya perbaikan gizi masyarakat khususnya untuk mencegah dan menangani terjadinya defisiensi vitamin A.
Vitamin A dosis tinggi akan mempengaruhi fungsi imun sehingga dapat menurunkan mortalitas yang berkaitan dengan campak, diare dan atau penyakit-penyakit lain. Vitamin A dosis tinggi dapat meningkatkan status vitamin A hanya selama 3 bulan setelah pemberian pada anak-anak dengan asupan nutrisi yang rendah sehingga tetap dibutuhkan intervensi untuk mengontrol defisiensi vitamin A seperti (bio-) fortifikasi, pemberian makanan tambahan, makanan yang beraneragam, pendidikan nutrisi dan pencegahan/kontrol terhadap infeksi penyakit.
Kenapa harus ada suplementasi vitamin A? Karena vitamin A merupakan zat gizi esensial yang sangat diperlukan tubuh dan tidak dapat diproduksi sendiri oleh tubuh. Vitamin A didapatkan tidak hanya dari sayur dan buah tetapi juga dari kelompok daging-dagingan yang kita konsumsi. Kesalahan pemahaman masyarakat kita adalah bahwa dengan konsumsi sayur dan buah telah mencukupi kebutuhan vitamin A, padahal tidak seperti itu.
Kekurangan vitamin A secara global berdampak pada anak-anak usia kurang dari 5 tahun sebesar 30% dan 2% diantaranya mengalami kematian. Selain itu kekurangan vitamin A juga penyebab kebutaan pada anak-anak. Pada anak dengan usia kurang dari 24 bulan, vitamin A bisa didapatkan melalui ASI, namun ini tergantung pada status kesehatan Ibu.Â
Jika ibu yang menyusui mengalami kekurangan vitamin A, maka kekurangan vitamin A sedang dimulai juga pada bayi. Oleh karena itu program suplementasi vitamin A di Indonesia ditujukan pada bayi, anak balita dan ibu nifas.
Sejak kapan program ini dimulai? Program suplementasi vitamin A telah dimulai sejak tahun 1990 sebagai respon atas bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa ada hubungan antara kekurangan vitamin A dengan peningkatan mortalitas anak.Â
Rentang tahun 1990 sampai 2013, telah lebih dari 40 penelitian menunjukkan bahwa suplementasi vitamin A pada anak-anak usia 6 sampai 59 bulan memberikan dampak terjadi penurunan mortalitas dan morbiditas pada anak-anak tersebut. Program suplementasi vitamin A dosis tinggi telah diimplementasikan di lebih dari 80 negara melalui kampanye nasional setengah tahunan.
World Health Organization (WHO ) memberikan dukungan dengan menerapkan program biannual (2 kali setahun) suplementasi vitamin A pada anak-anak usia 6-59 bulan di daerah yang mana defisiensi vitamin A merupakan masalah kesehatan masyarakat. Selain itu WHO merekomendasikan untuk menggunakan strategi yang sejalan dengan suplementasi vitamin A untuk meningkatkan asupan vitamin A melalui upaya konsumsi makanan yang beraneka ragam dan melakukan fortifikasi pangan.
Bagaimana di Indonesia? sebagai salah satu bentuk keseriusan atas suplementasi vitamin A, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 21 tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita, dan Ibu Nifas. PMK ini dikeluarkan sebagai standar acuan bagi pemerintah di semua tingkatan untuk menjamin ketersediaan kapsul vitamin A yang berkualitas dan memenuhi syarat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya kekurangan vitamin A pada bayi usia 6 sampai 11 bulan, anak balitas usia 12 sampai 59 bulan, dan ibu nifas.
Kapsul vitamin A yang dimaksud terbagi menjadi 2 jenis. Kapsul vitamin A jenis pertama yaitu kapsul vitamin A 100.000 IU untuk bayi usia 6 sampai 11 bulan berwarna biru dan mengandung Retinol (palmitate/acetate) 100.000 IU. Kapsul vitamin A jenis kedua yaitu kapsul Vitamin A 200.000 IU untuk balita usia 12 sampai 59 bulan dan ibu nifas dengan spesifikasi kapsul berwarna merah yang mengandung Retinol (palmitate/acetate) 200.000 IU.