Bank sampah merupakan bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam menangani masalah pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan hingga saat ini. Ide utama dari konsep bank sampah adalah memanfaatkan sampah yang dianggap tidak bernilai untuk didaur ulang, sehingga memberikan nilai tambah dan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Â
Bank sampah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyetorkan sampah yang mereka hasilkan. Dengan cara ini, sampah yang dibuang ke TPA berkurang, mengurangi beban pada fasilitas tersebut dan mendukung pelestarian lingkungan.
Di Padukuhan Miri, masalah TPA masih merupakan tantangan serius karena keterbatasan lahan dan fasilitas. Kapasitas TPA yang ada tidak cukup untuk menampung volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan solusi berkelanjutan. Bank sampah diusulkan sebagai cara untuk mengatasi masalah ini dengan memberdayakan masyarakat dan memperbaiki akses mereka terhadap sumber daya lingkungan penting, seperti infrastruktur dan layanan.
KKN UNISA 64 bekerja sama dengan pemuda-pemudi Miri Kulon untuk membangun bank sampah yang mengelola sampah botol plastik, sampah plastik, dan kertas. Dengan adanya bank sampah, warga dapat langsung membuang sampah mereka, mengurangi penumpukan di rumah. Bank sampah ini juga memudahkan pemuda-pemudi dalam mengumpulkan dan memilah sampah, tanpa perlu menunggu dua bulan sekali untuk proses pengumpulan dan penjualan. Hasil penjualan sampah dapat meningkatkan pemasukan bagi pemuda-pemudi Miri Kulon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H