Mohon tunggu...
Nurhaliza Rosa
Nurhaliza Rosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mission Calon Anggota DPD RI Babel 2024 dalam Mewujudkan Generasi yang Unggul

11 Juli 2023   19:30 Diperbarui: 13 Juli 2023   11:13 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover Dari 700 MS, Bakal Calon DPD Resmi Mendaftar ke KPU Baru 24 Orang

 

Membangun Bangka Belitung yang Cemerlang, Religius, dan Harmonis melalui Kampanye Politik Anggota DPD RI 2024: Fokus pada Generasi Unggul dan Entrepreneur

Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia merupakan proses politik yang penting dalam membangun daerah yang cemerlang, religius, aman, dan harmonis. Dikutip dari website Detik (2023) dijelaskan bahwa tahapan sosialisasi terkait pemilu ini berlangsung sejak partai politik peserta Pemilu 2024 ditetapkan KPU pada Desember 2022, sedangkan kampanye baru akan dimulai November 2023 Kampanye politik yang dilakukan dalam konteks ini harus memperhatikan prinsip-prinsip komunikasi dalam perspektif Islam, dengan mengedepankan etika komunikasi yang baik, berlandaskan pada Al Quran dan sunnah Rasulullah. Komunikasi yang baik akan mempengaruhi pola pikir masyarakat dan membangun hubungan yang harmonis di antara mereka.

Kampanye politik dalam perspektif Islam dijelaskan oleh Almuzanni (2018) itu mencerminkan prinsip-prinsip komunikasi yang terkandung dalam Al Quran. Salah satu prinsip penting adalah qaulan baligha, yaitu ucapan yang jelas dan tegas. Kampanye politik itu harus menyampaikan visi dan misi dengan jelas kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan serta program yang diusung oleh calon anggota DPD RI 2024 mendatang. Selain itu, qaulan karima, yaitu ucapan yang mulia, juga harus menjadi landasan dalam komunikasi politik. Calon anggota DPD RI itu harus menghindari penggunaan kata-kata yang menyakitkan hati masyarakat atau menimbulkan konflik atau perpecahan kepada masyarakat. Calon Anggota DPD RI harus mempromosikan programnya dengan menggunakan dialog atau pembicaraan yang menyejukkan hati, menegakkan sistem saling menghormati, dan menciptakan suatu ruang untuk diskusi yang konstruktif.

Dalam konteks kampanye politik pada perspektif Islam, terdapat beberapa ayat Al Quran yang relevan untuk menggambarkan prinsip-prinsip komunikasi tersebut yakni Surat Ali-Imran-81 yang berbunyi:

AL Quran Digital Online : Indonesian Translation * [3:81] Ali 'Imran (Keluarga 'Imran):Ayat 81 - 
AL Quran Digital Online : Indonesian Translation * [3:81] Ali 'Imran (Keluarga 'Imran):Ayat 81 - 

Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, (seraya berfirman), 'Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu Kitab dan hikmah. Kemudian datanglah kepada kamu Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, kamu semua harus beriman kepadanya dan harus menolongnya.' Allah berfirman, 'Apakah kamu semua sepakat dan menerima perjanjian-Ku ini?' Mereka menjawab, 'Kami sepakat.' Allah berfirman, 'Maka bersaksi-lah kamu semua dan Aku juga bersama-sama kamu di antara para saksi.'"

Dari ayat diatas menggambarkan pentingnya kesepakatan dan kepercayaan dalam komunikasi politik. Hal ini mengingatkan kepada para calon anggota DPD RI untuk menjalankan kampanye dengan mematuhi prinsip-prinsip komunikasi yang jelas dan mulia, sejalan dengan ajaran Al Quran. Ayat ini juga menegaskan pentingnya bersaksi dan mendukung calon yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam serta membangun persatuan dan kerjasama dalam memajukan daerah.

Lalu, pada era digital saat ini, menurut Ritonga (2018) komunikasi massa dan media sosial juga memiliki peran yang penting dan utama dalam melakukan kampanye politik modern. Salah satu strategi yang dapat dilakukan di era saat ini dalam melakukan kampanye politik DPD RI di Bangka Belitung adalah dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial dan teknologi informasi. Media sosial menjadi platform yang efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat secara cepat dan luas.

Namun, dalam perspektif Islam, penting untuk menjaga etika komunikasi dalam penggunaan media tersebut. Calon anggota DPD RI harus menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga integritas, dan menghindari penyebaran berita palsu atau konten yang dapat memicu konflik. Menurut Ardianto (2016), prinsip-prinsip seperti qaulan marufa (ucapan yang baik), qaulan layyina (ucapan yang lembut), qaulan maysura (ucapan yang bersahaja), dan qaulan sadida (ucapan yang lurus) harus menjadi panduan dalam menyampaikan pesan dan menghasilkan efek positif bagi masyarakat. Artinya, penting untuk tetap mengedepankan etika komunikasi Islam. Calon anggota DPD RI dapat menggunakan media sosial untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan informasi yang transparan mengenai visi, misi, dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun