Sejak adanya pandemi covid 19, menimbulkan kepanikan yang sangat meresahkan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang memiliki ketakutan berlebihan. Kemudian seluruh media (cetak dan online) yang ada di Indonesia setiap harinya selalu meng-update berita tentang perkembangan kasus dari covid-19, mulai dari kasus yang positif, sembuh, dan meninggal. Gemparnya kabar tentang Covid-19 di Indonesia melalu media membuat dua efek, yaitu efek positif dan negatif.Â
Efek positifnya adalah masyarakat lebih waspada, menjaga protokol kesehatan, mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh pihak medis terkait hal yang harus dihindari oleh masyarakat, dan masyarakat terdorong untuk selalu menjaga sistem imunnya dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat meningkatkan sistem imunnya, seperti menjaga pola hidup sehat, pola makan teratur dan olahraga tentunya.Â
Kemudian efek negatif yang ditimbulkannya adalah masyarakat akan merasakan ketakutan yang berlebihan, sehingga membuat stress akibatnya akan menurunkan sistem imun dan pada akhirnya akan lebih mudah terpapar penyakit. Tidak menutup kemungkinan akan terpapar oleh virus corona yang sedang menjadi sorotan bagi masyarakat saat ini.
Covid-19 masuk ke Indonesia kali pertama di Depok sekitar bulan April 2020, hingga saat ini pada bulan Agustus 2021 virus masih menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia. Seluruh masyarakat harus mengikuti aturan yang diberikan oleh Pemerintah, mulai dari adanya pemberlakuan social distancing atau disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal covid-19 menyebar di wilayah Indonesia.Â
Kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, selanjutnya berubah lagi menjadi PPKM Darurat dikarenakan adanya kasus lonjakan masyarakat yang terpapar covid-19, hingga saat ini berubah menjadi PPKM Level 4 yang mengaharuskan masyarakat untuk lebih displin lagi mengikuti aturan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.
Pembatasan kegiatan dimasyarakat tersebut membuat perilaku masyarakat berubah. Pada saat sebelum adanya covid-19, masyarakat bisa melakukan aktivitas sosial secara penuh, namun pada saat ini masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkerumun disatu tempat, sesuai anjuran dari Pemerintah bahkan untuk beribadah di masjid harus barisan (saf) berjarak, hal ini  Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk wilayah Kota langsa juga sudah mengikuti anjuran yang diberikan oleh Pemerintah. Namun terdapat sebagian masyarakat di Kota Langsa yang masih tidak mau mengikuti anjuran yang diberikan oleh Pemerintah dengan memberikan alasan-alasan tertentu.Â
Sebagian masyarakat Kota Langsa cenderung memiliki memiliki pemikiran tersebut, karena di Kota Langsa sendiri untuk kasus Covid-19 tidak seperti dengan daerah-daerah lain. Terbukti dari data yang di update oleh Kementerian Kesehatan Aceh merupakan wilayah yang sangat sedikit kasus covid-19.
Adanya kebiasaan masyarakat yang harus mengikuti aturan pemerintah seperti adanya pemakaian masker yang diwajibkan bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di luar rumah, masyarakat di Kota Langsa juga meskipun tidak untuk bertemu dengan orang lain, untuk saat ini masyarakat cenderung banyak yang mengharuskan dirinya untuk memakai masker, dan menjadi kebiasaan terus-menerus, akan ada kemungkinan juga kebiasaan tersebut menjadi perilaku yang wajib bagi masyarakat di kemudian hari ketika kasus covid-19 ini sudah selesai / sudah teratasi.
Perubahan tersebut terjadi di masyarakat tanpa disadari secara penuh, namun untuk saat ini perubahannya sudah memberikan manfaat positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H