Mohon tunggu...
Nurhaliza Ardi Oktaviana
Nurhaliza Ardi Oktaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa radiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di pelayanan kesehatan

6 Juni 2024   00:00 Diperbarui: 6 Juni 2024   07:49 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Nurhaliza Ardi Oktaviana (D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga)

Dosen Pengampu : Ghinaa Rihadatul 'Aisy Farhah, S.Tr.Kes

 Petugas Proteksi Radiasi (PPR) adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di mana radiasi ionisasi hadir tetap aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya. Tugas utama PPR adalah untuk memastikan bahwa semua protokol keselamatan terpenuhi dan bahwa paparan radiasi di bawah batas yang aman. Mereka melakukan pemantauan rutin terhadap peralatan yang menghasilkan radiasi, seperti mesin pemindai X-ray di rumah sakit atau alat-alat radiografi di laboratorium penelitian, serta memastikan bahwa peralatan tersebut dioperasikan dengan benar dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. PPR juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada personel yang bekerja dengan peralatan radiasi. Ini termasuk memberikan pemahaman yang baik tentang bahaya radiasi, prosedur keselamatan, dan cara mengurangi risiko paparan. Selain itu, mereka juga harus siap untuk merespons kejadian darurat yang melibatkan radiasi, seperti kebocoran atau insiden lainnya, dengan melakukan evakuasi cepat dan mengimplementasikan tindakan darurat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selain menjaga keselamatan di lingkungan kerja, PPR juga berperan penting dalam memastikan bahwa masyarakat umum tidak terpapar radiasi secara tidak sengaja. Mereka melakukan pemantauan lingkungan untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi radiasi yang mencemari air, tanah, atau udara, serta berkolaborasi dengan badan regulasi dan lembaga keselamatan nuklir untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dan memberikan rekomendasi tentang tindakan yang harus diambil dalam situasi-situasi yang melibatkan radiasi. Dengan demikian, PPR memainkan peran kunci dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari bahaya radiasi (Wulandari dkk, 2023). Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di pelayanan kesehatan memiliki peran yang krusial dalam memastikan keselamatan pasien, staf medis, dan pengunjung yang terpapar radiasi selama prosedur medis yang melibatkan penggunaan sinar-X, CT scan, atau prosedur radiologi lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peralatan radiologi diatur dengan benar dan dioperasikan sesuai dengan pedoman keselamatan yang ditetapkan. Hal ini meliputi pengaturan parameter radiasi yang tepat untuk setiap pasien, memastikan bahwa peralatan pelindung radiasi seperti apron dan pelindung tiroid tersedia dan digunakan dengan benar oleh staf medis, serta melakukan pemantauan rutin terhadap dosis radiasi yang diterima oleh pasien dan staf (Zubir, 2021). 

Mereka menjelaskan prosedur-prosedur keselamatan yang harus diikuti selama prosedur radiologi, serta memberikan informasi tentang manfaat dan risiko yang terkait dengan penggunaan radiasi dalam diagnosis dan pengobatan medis (Wulandari dkk, 2023). Dengan pendekatan ini, PPR membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan radiasi di lingkungan kesehatan. Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di pelayanan kesehatan sangat penting dalam memastikan bahwa prosedur-prosedur radiologi dilakukan dengan aman dan efisien. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola penggunaan radiasi dalam berbagai prosedur medis, seperti sinar-X, CT scan, dan terapi radiasi, dengan memastikan bahwa dosis radiasi yang diterima oleh pasien dan staf medis tetap berada dalam batas yang aman. Ini melibatkan pengawasan ketat terhadap pengaturan peralatan radiologi, pemantauan dosis radiasi yang diterima, serta memberikan panduan kepada staf medis dalam penggunaan peralatan pelindung radiasi.

Secara keseluruhan, Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan pasien, staf medis, dan lingkungan sekitar selama prosedur-prosedur radiologi. Dengan mengelola penggunaan radiasi secara efisien, memberikan pelatihan kepada staf medis, dan memastikan pemantauan lingkungan yang tepat, PPR membantu mengurangi risiko paparan radiasi yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa radiasi digunakan dengan aman dalam diagnosis dan pengobatan medis. Keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga peran PPR tidak hanya penting untuk individu yang terlibat dalam perawatan medis, tetapi juga untuk keseluruhan masyarakat yang terpapar radiasi secara tidak langsung.

Referensi : 

Zubir R. (2021) ‘Analisis Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi di Instalasi Radiologi RSUD dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur.’ ;2(2):29–34.

Fairusiyyah, N., Widjasena, B. and Ekawati, E. (2016) ‘Analisis Implementasi Manajemen Keselamatan Radiasi Sinar-X Di Unit Kerja Radiologi Rumah Sakit Nasional Diponegoro Semarang Tahun 2016’, Jurnal Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, 4(3), pp. 514–527. Available at: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm.

Simanjuntak, J., Camelia, A. and Purba, I.G. (2013) ‘Penerapan Keselamatan Radiasi pada Instalasi Radiologi di Rumah Sakit Khusus (RSK) Paru Provinsi Sumatera Selatan’, Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 4(3), pp. 245–253.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun