Pada tahun 1918-1919 pernah muncul virus yang mematikan yang dinamakan dengan flu Spanyol yang menelan korban jiwa sekitar 40 juta jiwa.Dikaitkan dengan saat ini, munculnya virus yang menyerang sistem pernapasan dan dapat dikatakan sebagai virus yang mematikan dan sangat berbahaya melebihi flu Spanyol.
Virus corona pertama kali muncull di Wuhan Cina pada Desember 2019 dan menyebar sangat cepat bahkan sampai ke berbagai negara termasuk Indonesia.Data kasus covid yang ada di Indonesia semakin hari semakin bertambah.Sampai hari ini (8/6/2020)dilansir oleh tirto.id dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Â terdapat 32.033 orang yang positif Covid-19, sebanyak 10.904 orang yang sembuh, dan sebanyak 1.883 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Penyebaran virus corona dapat melalui tetsan kecil dari hidung atau mulut ketika seseorang yang terjangkit itu batuk aaupun bersin.Dari hal inilah pentingnya kita menjagajarak sekarang.Kemudia gejala yangdirasakan oleh penderita Covid-19 adalah demam(suhu tubuh diatas 38 derajat celcius), batuk kering dan gangguan pada sistem penapasan/sesak nafas.
Dengan mewabahnya virus corona, terdapat bebrapa sektor yang mengalami permasalahan diantaranya adalah sector perekonomian.Salah satu permasalahan ekonomi pada masa pandemiyaitu merosotnya pasokan bahan baku yang berpengaruh pada kegiatan ekonomi bagi para pelaku usaha.Kegiatan produksi mereka terkendala sehingga terdapat beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan karena kurangnya pendapatan sehingga tidak mampu membayar para pekerja yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).
Apabila virus ini semakin mewabah, pertumbuhan ekonomi juga akan mengalami perlambatan yang menimbulkan dampak seperti penurunan pajak terutama pada sector perdagangan dan melumpuhkan sementara sektor pariwisata.Pengangguran pun akan semakin bertambah akibat kesulitan mencari lapangan kerja.
Berhubungan dengan permasalahan yang muncul, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah ini.Yang pertama, penuruna tarif listrik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan perputaran roda ekonomi.Bahkan terdapat penggratisan tarif listrik bagi pemilik listrik yang bersubsidi(450 KWh).Yang kedua,pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) bagi masyarakat yang kurang mampu/mengalami PHK.
Adapun kebijakan yang diberlakukan pemerintah selama masa pandemic Covid-19 adalah social distancing(menjaga jarak social) dan lockdown(semua kegiatan dilakukan mulai dari belajar sampai bekerja).Adapun jika terdapat kepentingan yang mendesak dan dikerjakan diluar rumah tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan hand sanitizier.Hal tersebut guna dilakukan sebagai kesadaran kita sebagai masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H