Beberapa waktu lalu tepatnya di akhir tahun 2022 terjadi penolakan Pembangunan gereja HKBP Maranatha oleh orang yang menamakan dirinya komite penyelamat kearifan lokal di Cilegon, Banten. Hal itu tentu sangat bertentangan sekali dengan sila pertama Pancasila yaitu ketuhanan yang Maha Esa juga juga bertentangan dengan sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Seperti tidak ada rasa keadilan yang merata jika ibadah saja dipersulit.  Jika kaum minoritas selalu dinomor duakan maka yang terjadi adalah umat islam hanya bebas beribadah di wilayah islam, umat Kristen hanya bebas beribadah di wilayah Kristen, umat hindu hanya bebas beribadah di wilayah hindu dan begitu seterusnya. Bukannya berbeda -- beda tetapi tetap satu jua namun yang terjadi adalah mayoritas adalah yang nomor satu.
Selain karena faktor minoritas, terjadinya diskriminasi agama juga terjadi karena salah satu agama menganggap dirinya lebih baik dibanding agama yang lain, padahal tuhan itu selalu mengajarkan kebaikan. Tidak hanya diskriminasi antara umat islam terhadap umat Kristen mengenai penolakan Pembangunan gereja, tetapi sesama umat islam pun terjadi diskriminasi. Contohnya adalah diskriminasi mayoritas islam dengan minoritas islam, karena islam juga terbagi lagi menjadi beberapa kelompok.
Menurut Majalah CEOWORLD dan Global Business Policy Instituteut Indonesia dinobatkan menjadi negara paling religious dengan skor 98,7 namun kenapa Indonesia justru menjadi negara yang intoleran. Padahal sudah jelas bahwa Indonesia mengakui 6 agama yaitu islam, hindu, budha, katolik, konghucu, dan protestan harusnya dengan hal itu pula dapat disimpulkan tidak ada diskriminasi agama.
Dalam hal ini peran para tokoh agama di republik Indonesia sangat diperlukan, tidak hanya itu namun pemerintah juga perlu mensosialisasikan hak konstitusi beragama dan hak asasi manusia. Pemerintah perlu memberikan sanksi terhadap orang yang melanggar diskriminasi agama. Negara Indonesia harus mencerminkan nilai -- nilai yang ada di dalam Pancasila, Pancasila perlu direalisasikan bukan hanya dijadikan pajangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H