Pendidikan di Indonesia dilaksanakan dalam upaya mewujudkan amanat Undang Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan pendidikan sebagai aspek fundamental dalam kehidupan, maka pendidikan tentunya harus dilaksanakan sejak sedini dan sebaik mungkin.Â
Sehingga dapat disimpulkan keberlangsungan pendidikan tidak dapat dikesampingkan. Bahkan disaat dunia dihebohkan dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang masih berlangsung hingga saat ini. Pendidikan menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk tetap dijalankan.Â
Pendidikan menjadi hal krusial yang terancam keberlangsungannya dimasa pandemi Covid-19 ini. Sehingga pemerintah dengan segala sumberdayanya berupaya agar pendidikan dapat tetap dipertahankan dalam kondisi genting sekalipun dimana kesehatan menjadi prioritas utama.Â
Bukan hal mudah mengingat hampir seluruh sumberdaya, anggaran, hingga fokus pemerintah teralihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 khusunya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya karena pendidikan harus dilakukan sejak sedini mungkin, artinya pendidikan anak adalah konteks yang penting untuk kita bahas saat ancaman pendidikan selama pandemik.Â
Pendidikan anak yang sedari awal adalah hal yang sulit pun menjadi semakin sulit dengan adanya tantangan baru berupa keterbatasan karena pandemi Covid 19. Seperti yang sudah kita sama-sama tahu bahwa anak-anak adalah jiwa yang senang bermain dan bersosialisasi.Â
Sangat berkebalikan dengan kondisi Covid 19 ini yang memaksa kita untuk mengalah pada keadaan untuk membatasi interaksi dan kegiatan sosial demi mencegah penularan virus.Â
Namun di masa pandemi seperti ini, keluar dari kesulitan finansial yang biasanya menjadi alasan utama orang tua tidak bisa menitipkan anaknya pada lembaga pendidikan. Ketidakmampuan lembaga pendidikan mengakomodir keadaan saat ini adalah yang menjadi kendala utama.Â
Faktanya bahkan sudah banyak lembaga pendidikan anak yang sudah angkat tangan dalam melakukan kegiatan pembelajaran karena keterbatasan selama pandemi Covid 19. Sehingga orang tua harus kembali turun tangan mengambil tanggung jawab pendidikan anaknya secara penuh.
Pembelajaran virtual adalah satu-satunya solusi yang dapat diberikan oleh lembaga pendidikan untuk mengatasi keterbatasan interaksi sosial yang menjadi masalah saat ini. Hal ini benar adanya, namun sayangnya ada sangat banyak hambatan yang terjadi untuk mewujudkan solusi ini.Â
Hambatan itu datang dari berbagai aspek salah satunya adalah keterbatasan finansial dimana orang tua kesulitan untuk memberikan fasilitas melakukan pembelajaran virtual kepada anaknya, lalu yang kedua keterbatasan informasi dan kemampuan menggunakan teknologi, lalu yang terakhir ketidakmampuan orang tua untuk mengakomodasi kegiatan pembelajaran virtual anak selama dirumah.