Mohon tunggu...
Nur Faizatus Sholihah
Nur Faizatus Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

21st century learner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manuver Kebijakan Pendidikan Abad 21: Membangun Manusia Berdaya dan Merdeka Melalui Esensi Nilai-Nilai Pancasila

10 Januari 2024   13:44 Diperbarui: 10 Januari 2024   13:54 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN 

 Era transformasi global memberikan tantangan yang cukup signifikan bagi perkembangan pendidikan abad 21. Fenomena ini ditandai dengan adanya kemajuan teknologi, ekonomi, dan dinamika sosial yang begitu kompleks sehingga menuntut segala elemen untuk turut aktif dan berdaya dalam membangun dan mempertahankan bangsa. Lebih jauh, fakta tersebut mengisyaratkan bahwa peradaban suatu bangsa tidak hanya diukur dari aspek materi saja, namun juga aspek sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan, mengelola, dan mengoptimalkan seluruh potensi demi perkembangan dan keberlanjutan hidup bangsanya. Oleh karena itu, dalam konteks abad 21 ini, pendidikan menjadi kunci strategis dalam menciptakan manusia yang berdaya dan merdeka. Manusia tidak hanya dipandang sebagai makhluk yang pandai dalam berintelektual, tetapi juga pandai dalam mengelola kecerdasan emosional dan keseimbangan sosial yang tinggi.

Dalam merespon era transformasi global di atas, maka penting bagi seluruh elemen pendidikan agar mengintegrasikan nilai-nilai luhur yang mencerminkan identitas dan karakter bangsa. Nilai-nilai luhur yang dimaksud tersebut dapat tercermin pada ruh Pancasila yang dikenal sebagai ideologi dasar dan pilar bangsa Indonesia. Esensi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tidak hanya berperan sebagai fondasi moral, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun manusia yang berdaya dan merdeka. Keberadaan Pancasila sebagai fondasi dalam berperilaku tersebut memberikan tantangan nyata bagi dunia pendidikan. Manuver kebijakan pendidikan yang ada saat ini bukan semata-mata dilakukan untuk mengikuti tren perkembangan zaman, namun sebuah inovasi strategis yang diupayakan untuk membangun pendidikan yang memerdekakan dan memanusiakan manusia. Kebijakan pendidikan harus mampu memberikan solusi permasalahan kurikulum yang tepat sesuai dengan kebutuhan belajar serta tuntutan kodrat yang melekat pada jiwa-jiwa manusia Indonesia.

Fakta ini menunjukkan bahwa tantangan dalam dunia pendidikan akan berkembang jauh lebih pesat sehingga membutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Berdasarkan seluruh fenomena dan latar belakang yang dipaparkan sebelumnya, maka gagasan opini tersebut disusun dalam rangka mengetahui esensi pendidikan abad 21 sebagai solusi strategis untuk menciptakan zona pendidikan yang memanusiakan dan memerdekakan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan adanya pemaknaan dan penghayatan yang mendalam, diharapkan seluruh elemen pendidikan di Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata dalam merancang dan mengimplementasikan pendidikan abad 21, khususnya dalam menciptakan karakter manusia Indonesia yang berdaya dan merdeka.

PEMBAHASAN 

  • Identitas Manusia Indonesia

Sebelum lebih jauh membahas mengenai pendidikan abad 21 sebagai solusi pendidikan yang memerdekakan dan memanusiakan, maka penting untuk menelusuri karakteristik atau ciri khas manusia Indonesia. Upaya ini dilakukan agar memahami kebutuhan belajar yang tepat sesuai dengan keunikan dan kekhasan yang melekat kuat dalam diri manusia Indonesia tanpa meninggalkan nilai-nilai identitas yang sudah ada. Berdasarkan pendalaman yang diikuti selama proses pembelajaran pada mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia ini, didapatkan informasi bahwa setidaknya terdapat 3 ciri khas utama manusia Indonesia, diantaranya:

a.   Manusia Indonesia Merupakan Manusia Berkebhinekatunggalikaan 

Pada pemaparan ini, disebutkan bahwa karakteristik manusia Indonesia yang pertama kali disoroti adalah kebhinekatunggalikaannya. Manusia Indonesia merupakan manusia-manusia yang lahir dan berkembang di tengah kondisi pluralistik. Artinya, mereka hidup dipenuhi dengan keragaman budaya yang sangat kompleks. Mulai dari keragaman etnis, agama, bahasa, hingga nilai-nilai tradisi yang melekat kuat di lingkungan nusantara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa manusia Indonesia lahir dan berkembang dengan dipenuhi perbedaan substansial yang akhirnya dapat membentuk manusia Indonesia menjadi manusia yang berkebhinekatunggalikaan.

Menurut Khaeruman dan Ghazali (2020), istilah Bhinneka Tunggal Ika merupakan istilah yang berasal dari buku Sutasoma yang merujuk pada arti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Istilah ini dapat diartikan sebagai sebuah identitas bangsa yang terdiri dari beragam perbedaan suku, agama, ras, bahasa, dan adat yang melekat kuat dalam diri manusia Indonesia, namun mereka tetap memiliki semangat persatuan yang sama, yakni persatuan bangsa Indonesia. Makna ini juga menunjukan bahwa meskipun lahir dan berkembang di tengah kondisi yang sangat beragam, namun diversitas tersebut tidak mematahkan semangat manusia Indonesia yang merdeka dan berdaya bahkan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekatunggalikaan ini. Fenomena tersebut sejalan dengan perspektif Pancasila yang menekankan bahwa keragaman bukanlah hambatan, melainkan kekuatan yang dapat mempersatukan bangsa.

Dalam konteks yang lebih jauh, manusia Indonesia sebagai manusia berkebhinekatunggalikaan mengisyaratkan bahwa toleransi, gotong royong, dan penghargaan merupakan kunci utama yang harus ditaati. Masyarakat diharapkan mampu dalam membangun relasi yang positif untuk mengatasi terjadinya konflik dan mispersepsi antarbudaya. Oleh karena itu, identitas manusia Indonesia ini perlu dihayati setiap saat agar terjalin kondisi manusia Indonesia yang semestinya.

b.  Manusia Indonesia Merupakan Manusia Pancasila

Sebagai manusia Indonesia, Pancasila merupakan panduan dalam berperilaku dan berbangsa. Fakta ini mendefinisikan bahwa manusia Indonesia merupakan manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip Pancasila dalam melakukan setiap aktivitas sehari-hari mereka. Misalnya yang dipaparkan pada masing-masing sila, Pancasila memuat seluruh aturan dalam hidup dan bermasyarakat. Pancasila merupakan identitas manusia Indonesia yang kuat dan perlu untuk dipertahankan. Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila ini merupakan sebuah terobosan untuk membuka piramida dunia bahwa manusia Indonesia adalah manusia yang berintegritas tinggi.

Nilai-nilai yang menggambarkan manusia Indonesia merupakan manusia Pancasila tercermin dalam beberapa aspek. Aspek Pertama yaitu kepercayaan seutuhnya pada Tuhan Yang Maha Esa. Aspek ini menginternalisasi jati diri manusia Indonesia sebagai manusia yang religius. Kedua, kesadaran akan persatuan dan keberagaman. Aspek ini merupakan bagian dari prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menekankan bahwa keberagaman budaya, etnis, agama, dan bahasa adalah kekayaan yang perlu dijaga dan dihormati. Ketiga, partisipasi aktif dalam pembangunan demokrasi. Keterlibatan yang dimaksud disini mengacu pada keterlibatan manusia Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan pemerintahan yang adil dan beradab. Keempat, keterlibatan dalam pembangunan sosial. Pembangunan sosial merupakan tantangan yang perlu dihadapi dari tahun ke tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan sosial menjadi salah satu aspek dalam mengakomodasi semangat gotong royong yang terjadi antar manusia Indonesia. Kelima, kesadaran terhadap pelestarian alam dan sumber daya merupakan nilai keberlanjutan yang diharapkan dapat mengembangkan potensi kreatif manusia Indonesia untuk memajukan bangsa dengan mengikuti prinsip keadilan sosial dan demokrasi.

Penjelasan di atas, memberikan gambaran bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan identitas yang menggambarkan jati diri manusia Indonesia secara keseluruhan. Dengan membawa nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari, maka harapannya dapat memberikan ikatan positif antar sesama manusia Indonesia. Di sisi lain, melalui penerapan nilai-nilai Pancasila ini, manusia Indonesia sebagai manusia Pancasila diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab, serta membawa peran aktif dalam membangun bangsa yang bermartabat dalam konteks pendidikan abad 21.

c.   Manusia Indonesia Merupakan Manusia Religius 

Ciri khas selanjutnya merujuk pada nilai-nilai religiusitas. Manusia Indonesia sebagai manusia religius menggambarkan identitas kultural dan spiritual masyarakat Indonesia yang tercermin dalam kepercayaan dan praktik keagamaan. Religiusitas menjadi identitas yang berkaitan dengan kepercayaan seutuhnya pada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai religiusitas merupakan nilai yang terkandung dalam prinsip Pancasila sila pertama. Sebagai manusia yang religius, manusia Indonesia memiliki kesadaran mendalam akan nilai-nilai spiritual dan moral yang dapat membimbing mereka dalam berperilaku sehari-hari. Keterlibatan dalam praktik keagamaan, perayaan tradisi keagamaan, dan partisipasi dalam komunitas keagamaan menjadi ciri khas yang mencerminkan hubungan erat antara identitas keagamaan dan identitas nasional. Kepercayaan ini membentuk landasan kuat bagi toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman agama di Indonesia serta menjadikan manusia Indonesia sebagai manusia religius yang memelihara dan menerapkan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek kehidupannya.

  • Pancasila sebagai Fondasi Pendidikan Indonesia

Pancasila sebagai fondasi pendidikan bangsa Indonesia merujuk pada peran penting ideologi dasar negara, yaitu Pancasila, dalam membentuk arah, nilai, dan tujuan sistem pendidikan di Indonesia, khususnya pada sistem pendidikan abad 21. Makna ini mencakup beberapa aspek krusial. Pertama, Pancasila menjadi landasan moral dan etika dalam proses pendidikan abad 21. Apek ini tercermin dari perkembangan karakter dan sikap positif peserta didik. Di dalam konteks pendidikan abad 21, Pancasila merupakan nilai-nilai yang diyakini dapat membentuk peserta didik menjadi pelajar yang berkarakter dan berdaya. Kedua, nilai-nilai Pancasila seperti persatuan, keadilan sosial, demokrasi, dan ketuhanan Yang Maha Esa merupakan nilai-nilai yang dapat digunakan sebagai panduan dalam menyusun kurikulum, metode pengajaran, dan evaluasi pembelajaran yang relevan dengan ciri khas bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar untuk membentuk kepribadian negara yang memuat rasa nasionalisme, toleransi, dan semangat gotong royong. Tidak hanya itu, konsep kebhinekaan dalam Pancasila diintegrasikan guna menghargai dan memahami keberagaman budaya, agama, dan suku di Indonesia dalam konteks pendidikan abad 21 yang semakin prima. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya menjadi ideologi negara, tetapi juga menjadi pijakan filosofis dan moral yang kuat dalam membangun sistem pendidikan yang bermakna dan mendukung pembentukan generasi penerus yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.

  • Belajar Merdeka 

Menelusuri lensa pendidikan abad 21, hal ini sejalan dengan pendapat Ki Hajar Dewantara yang mengungkapkan bahwa pendidikan adalah jembatan untuk memberikan peluang kepada manusia agar dapat menuntun segala kodrat yang melekat dalam dirinya guna mencapai kebahagian setinggi-tingginya. Fakta ini menginterpretasikan bahwa pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sebuah tuntutan atau keterpaksanaan bagi individu, melainkan gerbang untuk mewujudkan cita-cita sesuai kodrat alam dan kodrat zaman yang melekat dalam dirinya. Fakta ini juga dikemukakan oleh Satria dan Muntaha (2021) yang mengungkapkan bahwa pendidikan abad 21 adalah paradigma pendidikan yang menekankan pada pengembangan keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan tuntutan zaman modern. Lebih dari sekadar mentransfer pengetahuan secara tradisional, pendidikan abad 21 jauh lebih berfokus pada pengembangan keterampilan seperti berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan keterampilan interpersonal. Guru dalam pendidikan abad 21 memiliki peran sebagai fasilitator pembelajaran dalam mengeksplorasi ide dan pemecahan masalah. Dengan kata lain, pendidikan abad 21 bertujuan untuk menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga adaptif, kreatif, dan mampu menghadapi perubahan secara cepat dalam masyarakat dan dunia kerja yang dinamis. 

Pendidikan abad 21 memiliki kaitan erat dengan kemerdekaan dan humanisasi manusia. Pendidikan di era ini bertujuan untuk memerdekakan manusia dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Model pendidikan konvensional yang bersifat transmisional dan otoriter perlu ditransformasi dengan pendekatan yang memberikan kebebasan lebih kepada peserta didik untuk aktif berpartisipasi dalam pembelajaran. Pembebasan ini menciptakan lingkungan di mana setiap individu dapat mengembangkan potensinya secara unik dan sesuai dengan minat serta kebutuhan pribadinya. Selain kaitan tersebut, pendidikan abad 21 juga menyoroti kebutuhan untuk memanusiakan manusia. Fakta ini dapat ditunjukkan dengan menitikberatkan pada pengembangan aspek sosial dan emosional. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan emosional, moral, dan kesejahteraan peserta didik. Pendekatan pendidikan pada abad ini memberikan terobosan nyata untuk menciptakan manusia yang berdaya dan merdeka. 

Selain aspek yang dijelaskan di atas, pendidikan abad 21 juga menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan globalisasi. Pendidikan di era ini memberikan akses lebih luas terhadap informasi sekaligus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran. Pemahaman tentang literasi digital, adaptabilitas, dan kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi menjadi kunci penting dalam membekali manusia abad 21. Dengan pendekatan ini, pendidikan abad 21 berusaha menciptakan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mandiri, kreatif, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Pendidikan abad 21 diharapkan menjadi manuver kebijakan pendidikan yang memerdekakan dan memanusiakan manusia. Hal ini tercermin dari tujuan yang tercantum dalam pendidikan abad 21, yakni menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang diri mereka sendiri, masyarakat, dan dunia secara lebih umum.

KESIMPULAN 

Berdasarkan seluruh pembahasa yang disampaikan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bahwa era transformasi global yang ditandai dengan kemajuan teknologi, ekonomi, dan dinamika sosial merupakan era yang dapat memberikan tantangan signifikan bagi dunia pendidikan. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah dengan mengintegrasikan pendidikan abad 21 terhadap pendidikan memerdekakan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Transformasi pendidikan abad 21 merupakan kunci strategis dalam menciptakan manusia Indonesia yang berdaya dan merdeka. Manusia Indonesia dengan karakteristiknya sebagai manusia berkebhinekatunggalikaan, manusia Pancasila, dan manusia religius harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam pendidikan abad 21.

Pancasila sebagai fondasi pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk arah, nilai, dan tujuan sistem pendidikan. Fakta ini menjadikan Pancasila bukan hanya sekedar ideologi negara tetapi juga pijakan filosofis dan moral yang kuat. Sesuai dengan paradigma Ki Hajar Dewantara, pendidikan abad 21 tidak hanya digunakan dalam mentransfer pengetahuan tradisional, tetapi juga mengembangkan keterampilan abad 21 dan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Di sisi lain, manuver kebijakan yang dikeluarkan melalui pendidikan abad 21 diharapkan dapat memberikan peluang bagi pendidikan untuk menyesuaikan sistem dengan perkembangan teknologi dan globalisasi yang ada. Dengan demikian, pendidikan abad 21 merupakan solusi yang diharapkan dapat memerdekakan dan memanusiakan manusia Indonesia dalam menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan pemahaman yang mendalam sesuai esensi nilai-nilai luhur yang sudah ada, yakni esensi nilai-nilai Pancasila.

DAFTAR PUSTAKA 

Khaeruman, B., Ghazali, M. (2020). 4 Pilar Wawasan Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Bandung: LP2M UIN Sunan Gunung Djati.

Satria, A. B. A., Muntaha, A. A. (2021). Inovasi Pendidikan Abad 21: Penerapan Design Thinking dan Pembelajaran Berbasis Proyek dalam Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar, 9 (2). https://doi.org/10.20961/jpd.v9i2.59940.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun