Mohon tunggu...
Nur Faisah_14
Nur Faisah_14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

SUKA HEALING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekejaman yang Tak Terampuni dalam Menanggapi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Palaran

27 April 2024   23:27 Diperbarui: 27 April 2024   23:38 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tindakan pencabulan merupakan suatu perilaku atau tindakan yang dilakukan seseorang yang melanggar dari hak atau batasan dirinya dengan cara tidak etis. Pencabulan dapat dilakukan dalam beberapa bentuk perilaku, termasuk fisik, verbal, seksual atau perilaku online. Tindakan pencabulan berdampak buruk bagi korbannya. Karena pencabulan sendiri merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia serta akan merusak harkat martabat kemanusiaan, baik itu jiwa, akal dan fisik. Pencabulan adalah keinginan atau perbuatan yang tidak senonoh yang mengarah pada perbuatan seksual yang dilakukan untuk mencapai kepuasan diri dari luar ikatan perkawinan. Korban, yang masih polos dan tak berdaya, melaporkan kasus ini melalui media sosial kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Samarinda.

Kasus ini menjadi pengingat pahit akan kekejaman yang tak terbayangkan yang dapat terjadi pada anak-anak. Ketidakberdayaan mereka di hadapan predator seksual membuat mereka menjadi sasaran. Peristiwa ini juga menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap tindakan bejat ini. Pencabulan anak bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Luka fisik dan psikis yang mereka alami dapat membekas seumur hidup. Korban mungkin mengalami depresi, kecemasan, rasa malu, dan kesulitan untuk membangun kepercayaan dengan orang lain.

Penangkapan MJ adalah langkah awal yang positif. Namun, proses hukum yang adil dan sangatlah penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Hukuman yang tegas juga harus diberikan kepada pelaku agar dapat menjadi efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Selain itu, upaya pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan juga harus dilakukan. Edukasi tentang bahaya pelecehan seksual bagi anak-anak harus digencarkan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penting juga untuk meningkatkan peran pendampingan dan dukungan bagi anak-anak yang menjadi korban.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita harus bersatu untuk melawan kekejaman ini dan melindungi anak-anak.

  • Meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak
  • Melaporkan setiap kecurigaan pelecehan seksual kepada pihak berwenang
  • Mendukung korban dan keluarga mereka
  • Menuntut penegakan hukum yang tegas dan adil
  • Mengajarkan anak-anak tentang bahaya pelecehan seksual dan bagaimana melindungi diri mereka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun